RADAR SURABAYA-Dua orang begal yang beraksi di Jalan Lakarsantri-Driyorejo Surabaya dicokok polisi.
Tersangka adalah Ainul Yaqin, 19, warga Dukuh Bulak Banteng Pandu IV, Surabaya dan Agus Salim, 20, warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya.
Keduanya ditangkap karena merampas motor Honda Vario milik Rio A, 19, warga Lontar Sambikerep, Surabaya, Senin (21/10) sekitar pukul 01.30.
Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar menjelaskan, setelah kejadian perampasan korban melapor ke Polsek Lakarsantri.
Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri kemudian melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman kamera pengawas, ciri-ciri pelaku pun teridentifikasi.
Demi mendapatkan target pelaku yang sudah dikenali, anggota Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan menyanggong setiap malam hingga dini hari di kawasan Lakarsantri.
Pada Jumat (1/11), anggota Opsnal Reskrim yang sedang patroli bertemu dengan lima orang kelompok pelaku yang dicurigai dengan mengendarai dua motor di kawasan Jalan Telaga Utama Road, Citraland, Surabaya.
Mengetahui dibuntuti, kawanan pelaku ini berusaha menyerempet anggota opsnal. Anggota pun mengejar pelaku berhasil menangkap dua orang pelaku yang mengendarai satu motor sarana.
Sementara tiga pelaku lain berhasil kabur. "Dua orang tersangka AY dan AG berhasil ditangkap dan diamankan," terang Akhyar, Senin (4/11).
Akhyar menambahkan, dari hasil penyelidikan, dua pelaku mengaku sudah melakukan perampasan lima kali di Surabaya. Salah satunya merampas motor korban Rio di Jalan Lakarsantri-Driyorejo.
Modusnya, tersangka mengendarai motor bersama kelompoknya masing-masing berboncengan tiga. Mereka menghadang korban di tempat sepi lalu memberhentikan paksa dan merampas motor korban.
"Motor hasil rampasan dijual ke pulau sebelah (Madura) Rp 5,5 juta. Dari hasil itu, AY mendapatkan bagian Rp 900 ribu. Teman-temannya dapat Rp 750 ribu," sebutnya.
Tersangka AY diketahui merupakan residivis kasus pencurian motor (curanmor) saat masih di bawah umur.
Dia ditangkap Polsek Semampir pada tahun 2022. Rekam jejak kedua tersangka, lanjut Akhyar, antara lain pernah beraksi di Jalan Nias Gubeng, Suramadu, Kenjeran, Merr dan Lakarsantri.
Untuk tersangka AY alias Ainul Yaqin mengaku sebelum beraksi selalu pesta minuman keras terlebih dahulu. Kemudian mengendarai motor bersama teman-temannya mencari sasaran acak korban yang keluar malam hingga dini hari.
"Sasaran acak. Mulai beraksi di atas tengah malam hingga dini hari karena sepi. Untuk uang habis dipakai dugem ke dunia malam," ucapnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti motor sarana berupa Honda Beat nopol L 4613 CAJ dan kaos serta topi yang dikenakan tersangka saat beraksi. (rus)
Editor : Jay Wijayanto