RADAR SURABAYA- Polisi kembali menggerebek rumah yang dijadikan tempat andok sabu-sabu (SS) di Jalan Sawah Pulo, Surabaya.
Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang melakukan penggerebekan mengamankan pengedar berinisial MA, 29, warga Jalan Tambak Segaran, Surabaya.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti 46 poket sabu-sabu (SS), uang, dan empat buah pipet kaca.
Sebanyak 46 poket SS yang diamankan dari tersangka berat total 10,28 gram.
Diduga, tersangka MA ini tidak hanya menjual sabu, namun juga menyediakan tempat bagi pengguna yang ingin andok sabu di lokasi.
"Ia pengedar dan menyediakan tempat untuk nyabu di Sawah Pulo, Surabaya, " ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (31/10).
Tersangka ini menyediakan sabu dengan berbagai berat dan dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 100 - 200 ribu.
Tersangka juga menyediakan tempat bagi penjual yang ingin menggunakan di lokasi. "Tersangka tidak menarik biaya lagi. Kami juga temukan empat pipet kaca di lokasi," terangnya.
Pengakuan tersangka, pembeli biasanya mendatanginya di Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Tersangka kemudian mengambil SS yang sudah disiapkan sesuai kondisi kantong pembelinya.
Jika hendak andok pembeli akan diarahkan ke salah satu ruangan. "Kami masih kembangkan lagi ke pengedar atasnya. (gun/nug)
Editor : Agung Nugroho