Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Buntut dari Pencurian Perhiasan Senilai Rp 350 Juta, Pemilik Janji Pasang Pengamanan Tambahan  

Guntur Irianto • Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:00 WIB

AMAN: Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menyerahkan perhiasan senilai Rp 350 juta kepada pemilik toko, Agus, di Mapolrestabes Surabaya.
AMAN: Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menyerahkan perhiasan senilai Rp 350 juta kepada pemilik toko, Agus, di Mapolrestabes Surabaya.
 

 

RADAR SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengembalikan perhiasan emas senilai Rp 350 juta yang dicuri dari toko emas Maximillian & Mary di sebuah mal di kawasan Surabaya Barat.

Perhiasan tersebut diserahkan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko kepada pemilik toko, Agus, yang datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya.

Agus mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah memasang CCTV di beberapa sudut toko, namun, pencurian yang dilakukan oleh tersangka AM, warga Tangerang Selatan tersebut, membuatnya mempertimbangkan pengamanan tambahan.

"Kami akan memasang barcode di setiap perhiasan agar berbunyi bila dibawa keluar tanpa izin," ujarnya.

AKHIRNYA: Polisi merilis penangkapan tersangka  AM yang diduga mencuri perhiasan senilai Rp 350 juta di sebuah toko emas di salah satu mal di kawasan Surabaya Barat.
AKHIRNYA: Polisi merilis penangkapan tersangka AM yang diduga mencuri perhiasan senilai Rp 350 juta di sebuah toko emas di salah satu mal di kawasan Surabaya Barat.

Menurut Agus, rekaman CCTV menunjukkan pelaku sangat lihai saat mencuri perhiasan. "Pelaku terlihat tenang saat mengambilnya," tuturnya.

AM, warga Pontianak, berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Tangerang Selatan setelah aksinya mencuri gelang seharga Rp 350 juta sempat viral di media sosial. (gun/nug)

Editor : Agung Nugroho
#pencurian #Pencurian Perhiasan #toko emas #polrestabes surabaya