RADAR SURABAYA - Sebuah potongan video berisi himbauan dari salah satu pengelola toko modern atau minimarket di Surabaya viral di jagad maya.
Dalam potongan video itu terdengar speaker dari dalam minimarket menyebutkan bahwa para pelanggannya tidak punya kewajiban membayar parkir pada oknum juru parkir (jukir) di lokasi.
Bahkan, disebutkan kalau jukir yang ada di lokasi atau persisnya di tempat parkir minimarket itu merupakan oknum jukir liar.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengungkapkan bahwa keberadaan lahan parkir di halaman toko modern sejatinya sudah membayar pajak ke pemerintah.
Pembayaran mengenai penyediaan halaman untuk lahan parkir itu dilakukan langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.
Artinya, dari situ sebenarnya kewenangan pengelolaan parkir sudah selesai jika pihak pengelola menerapkan parkir gratis.
"Toko modern sesuai aturan memang parkir halaman sudah berbayar pajak ke Bapenda," kata Jeane kepada Radar Surabaya, Selasa (29/10).
Akan berbeda cerita, lanjut dia, jika di sekitar area halaman toko modern itu ada area parkir jenis Tepi Jalan Umum (TJU).
Jika demikian, menurut dia, maka jukir bisa melakukan penarikan untuk area parkir TJU itu.
Jukir yang berwenang biasanya dilengkapi dengan rompi resmi dan karcis parkir resmi dari Dishub Surabaya.
"Iya jadi memang selama ini sudah sering terjadi viral aksi penarikan jukir serupa seperti itu," ucapnya.
Mengenai penarikan oleh oknum jukir liar ini, kata Jeane, ranahnya sudah berbeda.
Penindakan biasanya dilakukan dengan bersinergi bersama instansi lain seperti aparat kepolisian. Oleh karena itu, dishub pun sering melakukan operasi untuk menertibkan jukir liar ini.
Selain itu, kata dia, Dishub Surabaya juga sudah sering melakukan edukasi kepada para jukir yang berada di bawah naungan dinas perhubungan.
Edukasi itu berkaitan dengan ranah lahan yang boleh ditarik parkir dan lain sebagainya. Sehingga, mereka yang bergerak dan melanggar aturan, bisa dipastikan berada di luar naungan dishub atau bisa disebut jukir liar.
"Iya jadi untuk TJU, jukirnya sudah kita edukasi untuk tidak menarik parkir yang halaman. Karena sudah jelas juga parkirnya gratis dan kami beri pemahaman mengenai sudah membayar pajak juga," ujarnya. (dim/jay)
Editor : Jay Wijayanto