Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Edan! Sejak 2021 hingga 2024, Dua Anak Gadis Dirudapaksa Bapak Kandungnya di Bulak Surabaya

M. Mahrus • Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:37 WIB
GILA: Tersangka ED, 49 diamankan polisi karena  pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat ini nekat merudapaksa dua anak  gadisnya.
GILA: Tersangka ED, 49 diamankan polisi karena pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat ini nekat merudapaksa dua anak gadisnya.

RADAR SURABAYA- Kelakuan ED, 49, sungguh di luar batas kewajaran. Pria asal Payakumbuh, Sumatera Barat ini nekat merudapaksa dua anak kandungnya sendiri KZ, 18, dan Z, 16.

Mirisnya, aksi rudapaksa itu dilakukan di tempat tinggalnya di kawasan Bulak, Surabaya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal saat korban bercerita kepada keluarga persatuan dari daerah asal terkait tindakan ayahnya.

Kemudian korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polda Jatim pada 9 Oktober 2024.

Polisi pun segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan sebelum akhirnya tersangka ditangkap.

"Tersangka melakukan perbuatan sejak tahun 2021 hingga September 2024. Pelaku orang tua kandung korban. Dia melakukan rudapaksa terhadap dua anaknya," ujarnya, Selasa (29/10).

Modus tersangka melakukan tindakan rudapaksa awalnya dengan menyuruh korban untuk memijat di ruang tamu.

Tersangka lalu menarik tangan korban dan meminta korban untuk memijat ke alat kelaminnya, namun permintaan itu ditolak.

Kemudian saat korban tidur tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan melepas celana dalam anaknya dan menyetubuhi korban.

"Tersangka melakukan dengan ancaman kepada korban. Karena keadaan rentan mana kala tidak melayani (korban) khawatir diusir dari rumah. Sebab korban tidak punya keluarga lagi," sebutnya.

Tersangka sendiri sudah menikah pada 2003 lalu dan tinggal di Riau. Dari pernikahan tersebut mereka memiliki 7 orang anak.

Kemudian pada tahun 2015, istri tersangka atau ibu korban meninggal dunia sehingga mereka merantau ke Surabaya.

Empat orang anaknya ikut diboyong dan tinggal di Surabaya, sedangkan dua anak lainnya diasuh kerabat.

Salah satu anak tersangka kini sudah menikah.

"Tersangka ini bekerja (sopir) pengantar barang ekspedisi, karena hasratnya tidak terpenuhi setelah istri meninggal dunia, dia melampiaskan ke anak kandungnya," ucapnya.

Dari 7 anak kandungnya, empat anak menjadi korban. Dua anak menjadi korban rudapaksa dan dua orang mendapat perlakuan kekerasan fisik. 

Ali mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan tersangka empat hari atau seminggu sekali.

Tepatnya saat tersangka pulang dari luar kota bekerja sebagai pegawai ekspedisi. "Tersangka saat ini sudah kami lakukan penahanan," ungkapnya. (rus/nug)

Editor : Agung Nugroho
#rudapaksa anak kandung #bapak bejat #Sopir Ekspedisi #Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) #Aniaya Anak Kandung