RADAR SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya memulangkan sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat kasus penipuan online. Sepuluh petugas dikerahkan untuk mengawal proses deportasi ini agar berjalan lancar.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, menyatakan pemulangan ini telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Tiongkok.
"Petugas kami akan mengawal kesembilan WNA ini hingga tiba di Tiongkok dan diserahterimakan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Gusti.
Sembilan WNA tersebut sebelumnya diamankan oleh Polrestabes Surabaya pada September di sebuah perumahan elit di Surabaya karena terlibat dalam kejahatan penipuan online.
Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Juanda Surabaya dan dilanjutkan penerbangan ke Tiongkok dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
"Demi kenyamanan, kami menerapkan pengamanan sesuai prosedur agar proses pemulangan berlangsung lancar dan kondusif," tambahnya.
Ke depan, Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menegakkan aturan keimigrasian. (jar)
Editor : Lambertus Hurek