Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

6.856 Pengendara Berknalpot Brong di Surabaya Ditindak, Polisi Gencarkan Patroli Akhir Pekan

M. Mahrus • Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:56 WIB
Ratusan kendaraan disita polisi saat patroli akhir pekan di Surabaya. (IST)
Ratusan kendaraan disita polisi saat patroli akhir pekan di Surabaya. (IST)

 

RADAR SURABAYA - Dalam dua pekan Operasi Zebra Semeru 2024, polisi menindak 6.856 pengendara motor berknalpot brong, naik signifikan dibanding tahun lalu yang hanya mencatat 147 kasus.

“Pelanggaran knalpot brong meningkat 4.654 persen. Tahun ini kami serius menindak knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Selasa (29/10).

Kombes Pol Komarudin menambahkan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk menindak penggunaan knalpot brong.

“Kami ingatkan masyarakat khususnya pengendara roda dua untuk memakai knalpot standar pabrikan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya akan mempertebal personel untuk patroli malam pada akhir pekan dan malam libur untuk mengantisipasi balap liar yang semakin marak.

“Di malam hari, kami tingkatkan patroli untuk menekan perilaku balap liar dan kebut-kebutan,” lanjutnya.

Pada hari biasa, kegiatan preventif dilakukan dengan menempatkan petugas di titik rawan. “Kami akan berupaya maksimal mengawasi seluruh area yang rawan,” tandasnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#razia kenalpot brong #patroli malam surabaya #Tilang Motor Knalpot Brong #Operasi Zebra Semeru 2024