Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor di 12 TKP di Surabaya, Ditangkap saat Transaksi

Guntur Irianto • Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:21 WIB

SPESIALIS: IH, 31 warga Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya, yang dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
SPESIALIS: IH, 31 warga Jalan Kalilom Lor Indah, Surabaya, yang dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
 

RADAR SURABAYA– Seorang pelaku penipuan penggelapan berhasil membawa lari belasan sepeda motor di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Surabaya. Tersangka

Modus yang digunakan tersangka mendatangi TKP menggunakan taksol, kemudian turun dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menjemput istrinya.

Korban yang mengira tersangka membawa mobil pun dengan mudah menyerahkan kendaraannya.

"Tersangka kemudian melarikan sepeda motor korban," ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (24/10).

Aksi terakhir IH terekam kamera CCTV di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya setelah turun dari taksol dan mendekati korbannya, Sy (44).

Tersangka meminjam sepeda motor Honda Scoopy  korban.

Namun karena sudah lama ditunggu tak pernah kembali, korban pilih melapor ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Setelah mendapatkan laporan dan dilakukannya penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkap IH saat bersama MR, yang diketahui merupakan bandar narkoba.

Kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu ketika ditangkap.

"IH ditangkap saat transaksi, dan MR diketahui sebagai bandar. Keduanya kini juga diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak," jelas Suroto.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor dan tersangka IH mengaku beraksi di banyak lokasi, namun sejauh ini polisi hanya menerima laporan dari 12 TKP.

"Tersangka mengaku baru mulai beraksi pada September 2024, dan mayoritas aksinya dilakukan di wilayah Surabaya," tambahnya. (gun/nug)

Editor : Agung Nugroho
#Polres Tanjung Perak Surabaya #penipuan motor #penggelapan motor #penipuan