RADAR SURABAYA - Jumlah pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diperoleh, angka pelanggaran ASN menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, yakni 18 orang pada 2018, 27 orang pada 2019, 30 orang pada 2020, 37 orang pada 2021, dan melonjak tajam menjadi 144 orang pada 2022 serta 161 orang pada 2023.
Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhaimin, menekankan pentingnya pembinaan mental dan spiritual bagi para ASN guna mengurangi angka pelanggaran tersebut.
"Melihat fenomena pelanggaran ASN yang meningkat, ini harus sering diberi pencerahan melalui masing-masing agama. Jadi ada pembinaan mental, khususnya bagi ASN yang beragama Islam, melalui pencerahan dari para ulama dan kyai," kata Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan, meskipun wajar jika manusia tak luput dari kesalahan, namun pendekatan spiritual diharapkan dapat mengembalikan kesadaran ASN terhadap tugas pokok mereka sebagai abdi negara.
"Fenomena ini, kalau diberikan sentuhan rohani, akan mengembalikan kesadaran mereka tentang tugasnya," tambahnya.
Selain pembinaan mental, Muhaimin juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Pimpinan OPD harus juga melakukan pengawasan melekat pada semua ASN. Pengawasan melekat ini harus dilakukan di semua jajaran pemerintah kota, termasuk pembinaan dari pimpinan kepada bawahan," tegasnya.
Menurutnya, pembinaan harus bersifat personal, dengan pendekatan yang lebih langsung dan intensif.
"ASN dipanggil secara pribadi, lalu diberi penjelasan sesuai tupoksi mereka sebagai abdi negara," ujarnya.
Muhaimin juga mengingatkan bahwa ASN, sebagai abdi negara, harus menjadi teladan bagi masyarakat.
Pelanggaran yang dilakukan ASN, terutama yang berpotensi membawa dampak negatif bagi warga, harus ditangani dengan pembinaan, bukan sanksi berat.
"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran oknum yang membawa dampak mudhorot, jangan disanksi berat, tapi dibina agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi," jelasnya.
Lebih jauh, legislator dari Fraksi PPP itu menegaskan bahwa Komisi A DPRD Surabaya siap bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memperbaiki kualitas dan integritas ASN di Surabaya.
"Kami dari Komisi A siap bersinergi bersama eksekutif untuk memperbaiki kualitas abdi negara yang ada di Surabaya," pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari