RADAR SURABAYA - Penipuan terkait pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sedang menyasar sejumlah warga di Surabaya.
Hal ini bahkan sampai membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya merilis pengumuman khusus agar warga berhati-hati.
Melalui instagram @swargaloka.sby, Dispendukcapil Surabaya membuat postingan agar berhati-hati jika ada telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Dispendukcapil Surabaya.
Dinas menjelaskan bahwa kalau penelfon itu akan mengarahkan korbannya untuk melakukan aktivasi IKD dengan arahan jika tidak segera dilakukan dapat menyebabkan BPJS mereka tidak bisa digunakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Ivan Wijaya menyebut kalau penipuan dengan modus aktivasi IKD ini kemungkinan mengarah pada permasalah ekonomi.
"Jadi mereka melakukan social engineering. Berusaha menggiring warga untuk berfoto selfie dengan KTP yang sepertinya untuk dipakai pinjol, atau mengisi data keuangan pribadi untuk hack mobile banking dan lain sebagainya," kata Ivan saat dikonfirmasi Radar Surabaya.
Beruntungnya, dia melanjutkan hingga saat ini tidak ada korban yang terjebak modus operandi itu. Dinas pun juga menghimbau pada warga Kota Surabaya agar lebih berhati-hati.
Apabila ditemukan ada dugaan yang mengarah ke aksi penipuan, warga diminta untuk melapor ke call center yang sudah dibuat Dispendukcapil Surabaya melalui nomor 03199254200.
Selain itu, pengurusan IKD ini juga gratis tanpa biaya sepeserpun. Untuk kepengurusannya bisa dilakukan di sejumlah tempat seperti MPP Siola atau kantor kecamatan.
Bila ditemukan ada praktik pungli dalam pengurusannya, warga diminta untuk melapor ke nomor WA di 081131157777.
"Tapi sejauh yang kami tahu yang lapor ke kami itu belum ada yang sampai menjadi korban. Selain itu juga, untuk pengurusan aktivasi IKD di Surabaya angka hariannya di 1542 warga yang aktivasi. Totalnya saat ini sudah ada 388.594 warga. Targetnya tahun ini 30 persen penduduk yang wajib berKTP sudah mengaktivasi IKD nya," pungkasnya. (dim)
Editor : Jay Wijayanto