Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mucikari PSK Online Asal Sumatera Selatan Divonis 7 Bulan Penjara, Begini Modusnya

Fajar Yuliyanto • Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:43 WIB
Mucikari prostitusi online divonis 7 bulan di PN Surabaya. (Fajar/Radar Surabaya)
Mucikari prostitusi online divonis 7 bulan di PN Surabaya. (Fajar/Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA - Yeyen Kardila, 23, dan Sandy Sanjaya, 20, dihukum tujuh bulan penjara. Kedua terdakwa terbukti mengeksploitasi anak di bawah umur asal Sumatera Selatan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Surabaya. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai oleh Antyo Harri Susetyo menyatakan bahwa terdakwa Yeyen Kardila dan Sandy Sanjaya terbukti bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Mereka bekerja sebagai joki untuk mencari tamu laki-laki dengan menggunakan aplikasi MiChat. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Selasa 15 Oktober 2024: Cerah Berawan, Siang Panas Menyengat hingga 36 Celcius

Putusan majelis hakim lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Siska Christina. “Saya terima, Yang Mulia,” ucap Yeyen. 

Di persidangan terungkap, Yeyen Kardila mengajak Sandy Sanjaya, Ardi Saputra, Ranu Safikri alias Ranu, Arpin Mahendra, Rusno Irawan dan Erlan Mangun untuk mencari pelanggan. Lalu mereka berangkat dari Palembang ke Surabaya.

Yeyen dkk menginap di Apartemen BH di Jalan Ir. Soekarno Surabaya. Yeyen Kardila mencari perempuan yang mau diajak menjadi anak buahnya sebagai PSK online. 

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tiongkok vs Indonesia: Pemain Indonesia Diminta Lupakan Laga Lawan Bahrain dan Fokus Hadapi Tiongkok

Yeyen Kardila mempunyai enam joki atau mucikari. Mereka mencari tamu laki-laki lewat akun MiChat dengan menawarkan jasa esek-esek dengan tarif Rp 650 ribu sampai Rp 800 ribu. Hasilnya separo untuk PSK dan sisanya untuk Yeyen dan si joki. 

Kasus ini terungkap setelah salah satu anak buah Yeyen kabur dari apartemen. Pasalnya, selama lima bulan tidak mendapat bayaran dari mucikari. Yeyen bahkan memukul anak buahnya yang enggan menyerahkan uang bonus dari lelaki hidung belang. (jar)

Editor : Lambertus Hurek
#Vonis joki michat #Joki Michat ditangkap #Mami Yeyen Michat #vonis prostitusi online surabaya #Joki Michat prostitusi #Prostitusi online surabaya