Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Ribuan Driver Online Demo Turun ke Jalan A Yani Surabaya Tuntut Bubarkan Aplikator Nakal yang Tak Patuh SK Gubernur

Mus Purmadani • Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Para driver online saat menggelar aksi di Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya.
Para driver online saat menggelar aksi di Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya.

RADAR SURABAYA – Ribuan driver taksi online dan ojek online dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) kembali melakukan aksi damai turun ke jalan, Kamis (10/10).

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk segera membubarkan atau men-take down aplikasi nakal yang selama ini dianggap merugikan para driver online.

Ribuan driver online roda dua dan empat itu melakukan aksi mulai dari Bundaran Waru menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, dilanjutkan ke Dinas Kominfo Jatim di Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya.

Para driver online ini juga melakukan sweeping kepada driver lain yang masih beroperasi sebagai bentuk solidaritas.

Humas Dobrak Jatim, Samuel Grandy Kalengkongan mengatakan, pihaknya menuntut kepada Pemprov Jawa Timur segera membubarkan aplikator nakal. Selain itu juga menuntut seluruh aplikator angkutan online menerapkan tarif sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur 188/291/kpts/013/2023 tentang tarif angkutan sewa khusus di Provinsi Jawa Timur.

“Sejak surat keputusan Gubernur Jawa Timur diterbitkan, masih banyak aplikator nakal yang menerapkan tarif murah bagi para mitra driver online, bahkan tarif diturunkan. Aksi kami ini sudah kami laporkan melalui surat kepada pihak kepolisian, namun jika tidak digubris oleh pihak terkait maka kami akan melakukan aksi ini hingga tujuh hari ke depan,” katanya.

Photo
Photo

Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Ainur Rofiq mengatakan, Pemprov Jatim sudah mengeluarkan SK Gubernur yang mengatur tarif transportasi online. Hanya saja, menurut dia, masih banyak aplikasi nakal yang tidak patuh dengan SK tersebut.

“Makanya para driver online ini berharap ada tindakan dari Kementerian Kominfo agar bisa memberikan sanksi terhadap aplikator nakal yang tidak patuh dengan SK gubernur dengan  menerapkan tarif yang jauh lebih murah,” katanya.

Rofiq menambahkan bahwa pihaknya akan mengakomodir tuntutan para driver online untuk diteruskan ke Dinkominfo Jatim hingga Kemenkominfo.

“Tugas kami hanya mengeluarkan tarif. Nah kalau ada kecurangan tarif itu wilayahnya Diskominfo dan Kemenkominfo. Tapi kami bisa membantu meneruskan ini,” pungkasnya. (mus)

Editor : Jay Wijayanto
#demo #taksi online #SK gubernur #driver online #pemprov jatim