Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Perkara Sepele, Warga Grudo Surabaya Nekat Aniaya Teman Kerja dan Ditangkap Polisi. Begini Ceritanya.

M. Mahrus • Rabu, 9 Oktober 2024 | 21:31 WIB
DITAHAN : Tersangka Agus P diamankan di Mapolsek Lakarsantri.
DITAHAN : Tersangka Agus P diamankan di Mapolsek Lakarsantri.

RADAR SURABAYA- Agus P, 25, warga Jalan Grudo Kelurahan Dr Soetomo, Tegalsari, Surabaya ditahan Polsek Lakarsantri.

Gara-garanya tersangka menganiaya teman kerjanya Doni S, 24, warga Badegan, Ngambon Bojonegoro.

Aksi penganiayaan dilakukan tersangka di Egg Box kopi tiam Citraland, Sambikerep Surabaya, Kamis (12/9) sekitar pukul 15.00.

Kasus tersebut terjadi di waktu istirahat, di mana korban duduk sambil merokok di belakang kafe atau kedai dengan teman kerja lainnya termasuk pelaku.

"Pelaku kemudian berkata kepada korban, apa kamu lihat-lihat ? Korban terus menjawab apa gus tidak apa-apa," ungkap Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar, Rabu (9/10). 

Setelah itu pelaku yang diduga tak terima dan emosi lalu menghampiri korban.

Pelaku lalu memukul korban dengan menyelipkan gunting kecil  di tangannya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kiri dan luka berdarah di atas mata kiri.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri sedangkan korban melapor ke Polsek Lakarsantri.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Jalan Grudo.

"Tersangka mengaku sering disuruh-suruh. Mereka sama-sama karyawan," ucapnya.

Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan, tersangka baru sekali melakukan aksi penganiayaan dan berurusan dengan polisi.

Dari kasus ini polisi menyita barang bukti sebuah gunting dan menjerat tersangka dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (rus/nug)

Editor : Agung Nugroho
#pekerja cafe #aniaya teman #penganiayaan #polsek lakarsantri