RADAR SURABAYA - KPU Kota Surabaya tengah mematangkan konsep gelaran debat untuk satu satunya pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya 2024.
Salah satunya berkenaan dengan akankah gelaran debat untuk pilwali ini berlangsung tiga kali atau dikurangi. Mengingat, hanya ada satu pasangan calon dalam kontestasi kali ini.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Subairi mengungkapkan, sesuai aturan, gelaran debat boleh dilaksanakan maksimal tiga kali.
Alasannya, menurut dia, debat merupakan salah satu fasilitas bagi pasangan calon yang disediakan KPU untuk lebih memperkenalkan program-programnya kepada masyarakat calon pemilih.
"Iya aturannya paling banyak tiga kali, karena itu fasilitas dari kami. Cuma kami kembalikan ke paslon, sehingga mau ngambil satu dua dan tiga kami persilahkan, pasti kami siap memfasilitasi," kata Subairi.
Secara pedoman teknis, gelaran debat satu pasangan calon itu tidak jauh berbeda dengan skema debat lainnya. Yang membedakan menurut dia, masing-masing segmen debat nantinya hanya akan lebih menajamkan lagi visi misi sekaligus program dari pasangan calon.
"Bedanya itu pertama di segmen, kalau segmen antar pasangan calon pendalaman visi misi dan program, tapi kalau debat satu Paslon itu lebih ke penajaman visi misi Paslon. Di situ juga segmen 3 dan 4 bedanya di sesi tanya jawab, di debat satu Paslon itu tidak ada sesi tanya-jawab, yang ada itu juga sama penajaman visi misi dan program," bebernya.
Terkair durasi debat sendiri, karena hanya ada satu pasangan calon, KPU pun akan menawarkan apakah durasi maksimal 180 menit akan digunakan penuh atau tidak. Termasuk juga mengenai kapan tepatnya tanggal untuk gelaran debat ini akan diselenggarakan.
"Kalau durasi kita kembalikan ke paslon, karena yang diatur di Kita itu maksimal 180 menit. (Tanggal) juga masih kita koordinasikan juga dengan paslon," ujarnya. (dim)
Editor : Jay Wijayanto