Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dishub Surabaya Kenalkan Rompi Baru Jukir Resmi, Ini Arti Warnanya

Dimas Mahendra • Rabu, 9 Oktober 2024 | 02:17 WIB
MERAH DAN KUNING: Rompi baru untuk jukir resmi zonasi dan insidentil yang dikenalkan Dishub Surabaya.
MERAH DAN KUNING: Rompi baru untuk jukir resmi zonasi dan insidentil yang dikenalkan Dishub Surabaya.

RADAR SURABAYA - Upaya untuk memberantas parkir liar terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat agar bisa membedakan mana juru parkir (jukir) resmi di bawah naungan pemerintah dan mana jukir yang ilegal. 

Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengungkapkan, ada perbedaan yang sangat kontras antara jukir resmi dan jukir non resmi di lapangan.

Warga bisa mengidentifikasi hal tersebut melalui seragam yang dikenakan oleh para jukir itu. 

"Dishub Surabaya melalui postingan di Instagram official-nya memperkenalkan seragam para jukir resmi sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah warga dalam membedakan antara jukir yang legal dan yang ilegal di lapangan," kata Jeane pada Radar Surabaya, Selasa (8/10). 

Seragam jukir resmi naungan Dishub itu saat ini memiliki warna baru. Yakni warna kuning dan merah.

Untuk rompi berwarna merah, Jeane menyebut jukir tersebut menangani zonasi parkir seperti parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Sedangkan untuk rompi yang berwarna kuning, ditujukan untuk jukir dengan area parkir insidentil. 

"Dengan seragam baru ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengidentifikasi jukir yang terdaftar dan beroperasi di bawah naungan Dishub," ucap Jeane. 

Dia melanjutkan, langkah pengenalan seragam baru ini sangat penting karena berkaitan dengan pemahaman masyarakat luas.

Dengan begitu, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir ini bisa diminimalisir.

Sebab, dengan membayar parkir pada jukir resmi, secara tidak langsung uang yang disalurkan masyarakat menurut dia juga akan kembali ke mereka juga melalui sejumlah program pemerintah kota. 

Apalagi, Dishub saat ini juga sudah menambah titik parkir baru dari yang semula hanya ada 1.388 titik, kini bertambah menjadi 1.425 titik.

Agar dapat terdeteksi mana saja area parkir pemerintah dan jukir resminya, Dishub mengambil langkah untuk mengumumkan rompi jukir dengan warna baru tersebut. 

"Langkah ini juga merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan layanan parkir yang resmi, demi keamanan dan ketertiban di area parkir," pungkasnya. (dim/nur) 

Editor : Nurista Purnamasari
#Tepi Jalan Umum #rompi jukir #jukir #dishub surabaya #juru parkir