RADAR SURABAYA - Insiden kebakaran lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Pemuda, Sabtu (5/10) lalu, disebut bukan karena korsleting listrik.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan Humas Pemkot Surabaya, Selasa (8/10).
Dalam konferensi pers tersebur, Humas PT Warna Warni selaku penyewa dan pengelola lift JPO itu, Dinar Aisyah mengungkapkan, guna mengungkap kebakaran itu, pihaknya telah melakukan langkah investigasi di internalnya.
Hasil dari investigasi itu, mereka menemukan ada tindak perusakan yang dilakukan oleh pemuda berinisial MI, 15.
Pelaku menurut Dinar secara jelas terekam dalam kamera CCTV di lokasi berusaha melakukan perusakan panel kontrol lift.
Berbagai upaya perusakan itu terekam jelas mulai dari aksinya mengganjal pintu lift hingga membakar kertas bungkus rokok di dalam panel kontrol lift.
"Serangkaian tindakan tersebut di atas, akibatnya lift JPO Jalan Pemuda sisi Delta Plaza Surabaya itu pun terbakar,” kata Dinar, Selasa (8/10).
Usai menemukan fakta itu, tim internalnya segera melakukan penelusuran di lokasi.
Penelusuran itu pun berbuah fakta manis dengan menemukan pelaku yang sedang bergerak untuk melakukan upaya perusakan kembali pada lift di depan RRI.
Dari situ, pelaku tersebut kemudian diamankan dan dilakukan interogasi untuk mengungkap aksi jahatnya.
M mengaku telah disuruh oleh seseorang berinisial A. Dia disuruh untuk membakar lift dengan imbalan sebungkus rokok.
Baca Juga: Ngeri! Ternyata, Ini Motif Perempuan yang Coba Bunuh Diri di Jalan Ahmad Yani, Surabaya
"Sebelum terjadinya kebakaran, terduga pelaku dan orang berinisial A ini telah bertemu secara dua hari berturut-turut yang menyuruh survei naik turun. Saat kami interogasi, imbalannya katanya diberikan rokok,” ucapnya.
Kini pelaku pun oleh pihaknya sudah digelandang ke Polsek Genteng agar mendapatkan ganjaran hukum.
Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu ke Polsek Genteng guna diproses lebih lanjut.
Termasuk keterlibatan dari pelaku berinisial A yang diduga menjadi otak dari aksi pembakaran fasilitas umum (fasum) tersebut.
“Kami sudah laporkan ke Polsek Genteng. Untuk selanjutnya Polsek Genteng yang lebih berwenang,” ujarnya. (dim/jay)
Editor : Jay Wijayanto