RADAR SURABAYA - Nasib pilu yang dialami salah satu siswi SMP yang menjadi korban kekerasan seksual membuat sejumlah pihak angkat bicara di Surabaya.
Salah satunya Wakil Pimpinan DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai.
Tidak cukup menjadi korban, pelaku juga merekam aksinya merudapaksa korban dan menyebarkan video itu.
Menanggapi hal itu, Bahtiyar mengungkapkan kalau kasus tersebut akan menimbulkan sisi traumatis pada korban.
Apalagi video kasus pelecehannya juga disebarkan secara sengaja oleh pelaku.
Peranan pemerintah kota melalui dinasnya sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Utamanya dalam hal memberi jaminan pendidikan yang layak pada korban.
"Dispendik harus secara intens mencarikan sekaligus memberikan pendidikan yang layak sesuai dengan usianya," kata Bahtiyar.
Dia menambahkan, selain jaminan pendidikan yang layak, pendampingan untuk memulihkan sisi traumatis korban juga penting untuk saat ini.
Apalagi, korban yang masih duduk di bangku kelas VII itu juga sekarang merasa malu untuk pergi ke sekolah barunya lantaran video yang mempertontonkan dia sebagai korban itu sudah tersebar juga di sana.
"Iya maka dari itu, dalam hal ini peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya untuk melakukan pendampingan terhadap korban juga diperlukan. Tujuannya agar psikologi korban ini bisa membaik lagi," ucap legislator dari fraksi Gerindra itu.
Lebih jauh dia juga meminta agar dispendik bisa bekerja sama dengan pihak keluarga terkait pendidikan yang baik untuk korban.
Kerja sama yang baik antar kedua belah pihak ini guna memastikan korban bisa mendapat pendidikan yang layak sesuai dengan haknya sebagai anak.
"Iya jadi di sini ini peranan dispendik bersama keluarganya penting untuk memastikan pendidikan yang layak terhadap korban," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Surabaya mengalami rudapaksa.
Bahkan, terlapor yang juga masih di bawah umur ini merekam aksi rudapaksa tersebut.
Video tersebut kemudian oleh pelaku RY disebarkan ke sekolah korban hingga yang bersangkutan harus keluar dari sekolah karena malu.
Meski pindah sekolah, ternyata pelaku tidak puas. Ia mengetahui sekolah korban yang baru dan menyebarkan video rudapaksa tersebut.
Korban yang masih kelas VII SMP di Surabaya ini bahkan dibuli karena kejadian tersebut. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari