Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Unair Surabaya Tidak Melayani Kampanye untuk Satu Paslon Saja

Rahmat Sudrajat • Jumat, 4 Oktober 2024 | 17:12 WIB

Rektor Unair Surabaya, Prof Muhammad Nasih.
Rektor Unair Surabaya, Prof Muhammad Nasih.
RADAR SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sejauh ini masih menunggu perintah dari KPU untuk penyelenggaraan tempat kampanye di lingkungan kampus bagi pasang calon (paslon) kepala daerah seperti dalam kampanye Gubernur Jatim.

Rektor Unair Surabaya, Prof Muhammad Nasih mengatakan, pihaknya tidak melayani paslon per paslon yang akan berkampanye di lingkungan kampus Unair.

Namun menunggu penugasan dari KPU untuk semua paslon yang diundang untuk bisa hadir.

Baca Juga: KPU Mitigasi Wilayah Pengiriman Logistik Pilkada Jawa Timur

Jadi kami masih menunggu penugasan dari KPU. Kalau ada penugasan dari KPU akan kita selenggarakan. Kami tidak melayani satu paslon yang akan kampanye di Unair," kata Prof Nasih, Jumat (4/10).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika ada satu paslon saja yang akan berkampanye maka tidak baik bagi atmosfer pendidikan politik.

Oleh karena itu Prof Nasih berharap seluruh paslon misalnya dalam Pilgub untuk datang bisa beradu visi dan misi.

"Kalau paslon masing masing yang menyelenggarakan kita nggak akan memenuhi. Kecuali kalau ketiganya mengajukan kita akan atur yang terpenting semua terfasilitasi. Jangan sampai Unair memfasilitasi satu paslon nanti nggak bagus untuk atmosfer untuk pendidikan politik di kampus," tegasnnya.

Bahkan Prof Nasih mengaku jika Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair berencana untuk mendatangkan seluruh paslon, terutama yang bertarung dalam Pilgub Jatim.

"Yang ada sejauh ini kawan-kawan BEM untuk menggundang paslon. Persiapan sejauh mana, saya kurang tahu. Mungkin mereka akan mengundang untuk debat," ungkap Prof Nasih.

Terkait dengan hanya satu paslon yang mencalonkan seperti calon wali kota surabaya menurut Prof Nasih agak susah.

Bahkan nantinya kemungkinan mengundang kotak kosong juga.

Namun hal ini dirasa bagi Prof Nasih tidak perlu jika ada paslon tunggal yang hendak berkampanye di dalam kampus.

"Kalau paslon tunggal gak perlu sampai kampus dan gak terlalu banyak manfaatnya dan gak ada bandingannya. Malah banyak kelemahan kalau paslon tunggal," jelasnya.

Sementara itu, penyelenggaraan kampanye di dalam kampus memang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kegiatan kampanye di kampus hanya bisa dilakukan Sabtu dan Minggu dengan persetujuan pihak kampus. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kpu jatim #pilkada #pasangan calon #Unair #kpu surabaya