RADAR SURABAYA - Kenalan lewat media sosial (medsos) membuat Mawar, siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Surabaya mengalami rudapaksa. Bahkan, terlapor yang juga masih di bawah umur ini merekam aksi rudapaksa tersebut.
Video tersebut kemudian oleh pelaku RY lalu disebarkan ke sekolah korban hingga yang bersangkutan harus keluar dari sekolah karena malu.
Meski pindah sekolah, ternyata pelaku tidak puas. Ia mengetahui sekolah korban yang baru dan menyebarkan video rudapaksa tersebut.
Korban yang masih kelas VII SMP di Surabaya ini bahkan dibuli karena kejadian tersebut. Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban ke Polrestabes Surabaya pada 25 Juli 2024.
Ibu korban SL, 34, mengatakan kejadian ini berawal saat anaknya berkenalan dengan teman sebayanya di medsos. Seiring berjalannya waktu, mereka akhirnya intens komunikasi dan memilih bertemu.
Keduanya bertemu di Jalan Tunjungan, Surabaya. Saat itu, korban diajak untuk berhubungan intim dengan terlapor. Ajakan ini ditolak dan korban marah-marah. Saat itu, korban diajak ke rumah terlapor. Di sini, korban diancam.dan dirudapaksa.
"Anak saya diancam kalau tidak mau (menuruti terlapor) dia disuruh pulang naik ojek online. Karena saat itu anak saya tidak pegang uang, akhirnya anak saya terpaksa (mengikuti kemauan terlapor)," katanya.
Aksi ini direkam oleh terlapor. Setelah itu, tak lama kemudian terlapor mengajak korban berhubungan lagi, namun ditolak hingga terjadi penyebaran video tersebut. Akibat video ini korban keluar dari sekolahnya.
"Terlapor menyebarkan video tersebut karena anak saya tidak menuruti kemauannya berhubungan intim," ujarnya.
Bahkan, korban juga mendapat perundungan di lingkungan sekolah barunya karena terlapor kembali menyebarkan video tersebut. Sehingga SL, akhirnya memutuskan untuk terus mendampingi korban ke sekolah agar tetap kuat.
"Setelah pindah sekolah, anak saya jadi korban bully juga. Kemarin dari pihak Pemkot Surabaya sudah mendatangi sekolah," ungkapnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kasus rudapaksa siswi sekolah SMP ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan," pungkasnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek