RADAR SURABAYA – Oknum mahasiswa Prodi D4 Teknik Radiologi Pencitraan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (Unair) diduga membawa kabur uang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebesar kurang lebih Rp 56 juta saat menjabat sebagai bendahara pada periode 2023.
Informasi tersebut dibagikan oleh Ketua UKM Airlangga Orchestra (AO) periode 2024, Alif Ramadhan, di akun X pribadinya @alifrmdhn_ dan menjadi viral.
Alif membagikan ini ke akun X nya, lantaran ia menilai Prodi dan Ditmawa terkesan angkat tangan mengenai kasus ini.
“Pelaku Mahasiswa UNAIR D4 Prodi Teknik Radiologi Pencitraan Angkatan 2021, nama SAPTA JUNAERI @sjunaathd, membawa kabur uang kas UKM Orchestra selama menjabat bendahara UKM Orchestra tahun periode 2023. Menghilang dari tanggung jawab sejak Januari 2024,” tulis Alif di akun X-nya.
Alif mengaku sudah mencoba menghubungi Sapta Junaeri yang kerap disapa Juna itu untuk menyerahkan ATM dan buku rekening kepada bendahara baru, setelah proses serah terima jabatan.
Tetapi, yang bersangkutan selalu berdalih sedang berada di luar Surabaya.
Padahal pada tanggal 12 Februari 2024, Alif menemukan adanya penarikan tunai di SPBU Shell Kalijudan Surabaya.
Alif kemudian memberikan waktu seminggu untuk mengembalikan ATM dan buku rekening, namun nomornya justru diblokir oleh Juna.
Karena tidak dapat menghubungi Juna, Alif pun membuat laporan kehilangan ke Polsek setempat agar kartu ATM diblokir dan dapat membuat ATM maupun buku rekening baru untuk UKM Airlangga Orchestra.
Menurut Alif, semasa menjabat bendahara pada periode 2023, Juna memegang penuh kartu ATM dan buku tabungan yang menggunakan rekening instansi sehingga transaksi tidak dapat dipantau melalui email dan m-banking.
Ketua UKM AO lama pun tidak memberi tugas Juna untuk membuat laporan bulanan pemasukan dan pengeluaran keuangan selaku bendahara.
Pada tahun 2023, UKM AO pernah mengadakan konser dan Juna dipilih menjadi bendahara event tersebut, tetapi menggunakan rekening pribadi ketua AO.
Dari kegiatan itu, baru diketahui bahwa Juna menggunakan uang event tersebut sejumlah Rp 3 juta.
Mengetahui hal ini, ketua AO lama lantas memberikan kesempatan untuk mengembalikan uang yang dipakai, namun ternyata uang kas UKM juga digunakan.
Alif pun meminta tolong kepada pihak Prodi Teknik Radiologi Pencitraan Unair karena ternyata Juna juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemahasiswaan BEM Vokasi Unair 2024.
Namun saat dipanggil pihak prodi untuk klarifikasi kasus ini, Juna dengan alasan PKL mengatakan bahwa dirinya tidak bisa datang karena sedang berada di Lampung.
Juna juga kedapatan masih ikut dalam pemilihan Duta Kabupaten Pring Sewu, Lampung, sekitar bulan April 2024.
Menanggapi laporan Alif, pihak prodi meminta agar kasus ini tidak dinaikkan ke media maupun kepolisian demi menjaga nama baik kampus. Pihak prodi juga menyanggupi akan mempertemukan Alif dengan Juna.
Pihak Prodi mengatakan tidak akan memberikan tanda tangan ACC PKL Juna sebelum kasus ini diselesaikan.
Namun ternyata, pihak Prodi telah memberikan izin PKL kepada Juna tanpa ada konfirmasi ke Alif.
Alif pun kemudian mencoba melapor kepada Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) yang menaungi UKM di Unair dan menjelaskan kronologi kejadian. Namun dipikir hanya meminta ganti rugi.
Kemudian pihak Ditmawa hanya mengatakan akan berbicara kepada pihak akademik atau Direktur Ditmawa untuk menyelesaikan kasus ini hingga akhir September 2024.
Tetapi karena tidak kunjung ada langkah lanjutan mengenai kasus ini dari Prodi maupun Ditmawa, Alif pun memilih untuk menaikkan kasus ini ke media pada Senin (30/9).
Hingga saat ini, unggahan Alif telah mencapai 3,1 juta tayangan, lebih dari 5 ribu postingan ulang dan mendapat 25 ribu suka/like dari warganet.
Beberapa warganet juga meninggalkan komentar sebagai berikut.
“Prodi sama Ditmawanya ta** banget, ga kooperatif. Semua kampus negeri ternyata sama aja lebih mentingin NAMA BAIK KAMPUS, ketimbang keadilan untuk mahasiswanya,” tulis akun @hot***
“Dari nominal transaksinya. Kelihatan kalo buat depo judol,” tulis akun @Ket***.
Akun tersebut juga menambahkan bahwa transaksi judi online (judol) bisa dilihat dari catatan transaksi bertuliskan ‘withdraw deposit’ yang memang banyak muncul dalam lampiran bukti transaksi yang diunggah Alif.
Pada unggahan Alif juga dilampirkan bukti transaksi rekening UKM AO sejak Februari 2023 – Februari 2024 dengan total transaksi yang dilakukan Juna (yang tidak dilingkari) sebesar Rp.56.030.000.
“Dari semua foto di atas, nominal yang dilingkari adalah transaksi admin/bunga dari bank, dan juga transaksi Airlangga Orchestra sendiri, sedangkan yang tidak dilingkari adalah transaksi pelaku,” tulis Alif.
Sementara itu, menurut Alif, Juna terlihat masih aktif di media sosial dan diketahui sedang berada di Jakarta.
Sehari setelah Alif mengunggah thread ini, pihak BEM Vokasi Unair pun mengeluarkan press release bahwa Juna sudah dinonaktifkan sebagai Menko BEM Vokasi Unair sejak 10 Agustus 2024.
Pihak keluarga Juna juga telah menghubungi pihak UKM AO pada Selasa (1/10) dan mengatakan akan bertanggung jawab mengganti 100 persen kerugian. Namun, mereka meminta tenggat waktu hingga akhir tahun.
Namun saat Alif meminta agar Juna membuat video dan surat permohonan maaf sekaligus membayar 1/10 dari total uang yang sudah digelapkan, keinginan tersebut belum dipenuhi.(sas/mag/nug)
Editor : Jay Wijayanto