Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pembebasan Lahan untuk Underpass Bundaran Dolog Surabaya Ditarget Rampung Awal Tahun 2025

Dimas Mahendra • Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:08 WIB
Kawasan Taman Pelangi yang akan terimbas proyek Underpass di Wonocolo, Surabaya.
Kawasan Taman Pelangi yang akan terimbas proyek Underpass di Wonocolo, Surabaya.

RADAR SURABAYA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merealisasikan pembangunan underpass atau terowongan di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi masih terus berlanjut.

Selain mengalihkan sejumlah skema saluran air di sekitar area tersebut, pemkot juga berjibaku untuk bisa segera menuntaskan masalah pembebasan lahan di sana.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Kota Surabaya, Farhan Sanjaya, mengungkapkan kalau penyediaan lahan untuk proyek underpass ini terus dilakukan.

Dia menyebutkan sejumlah lahan yang sudah dibebaskan pun terus bertambah saat ini. "Total dari 29 persil yang akan kami bebaskan, sekarang sudah sisa 16 persil yang sedang dalam proses pembebasan. Sisanya sudah selesai," ucap Farhan, Rabu (2/10).

Terkait realisasi pembangunan fisik, rencananya akan dilakukan pada tahun 2025.

Pemerintah kota dalam proyek ini mendapat bagian untik menyiapkan lahan yang akan dibangun. Sedangkan untuk pembangunan fisik proyek ini akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan dana APBN.

"Terkait pembebasan lahan untuk perluasan taman pelangi dan penunjang underpass, ditargetkan awal tahun 2025 sudah selesai semua," ucap Farhan.

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan proyek ini, lahan yang akan disiapkan sekira 3500 meter persegi.

Jika proyek ini berhasil terealisasi, maka simpul kemacetan yang ada di titik tersebut diharapkan bisa dinormalisasi. Sehingga, mobilitas warga di salah satu kawasan bottle neck di jalur arteri Ahmad Yani ini bakal lancar.

Oleh karena itu, perlahan namun pasti, sedikit demi sedikit lahan di sana sudah dibebaskan oleh Pemkot Surabaya. Untuk pengadaan lahan yang dibebaskan ini tidak hanya milik warga, namun juga lahan milik pemerintah provinsi.

Alhasil, upaya pendekatan untuk membebaskan lahan di sana tidak bisa asal digebyah uyah.

"Sejauh ini permasalahan yang pernah ditemui seperti adanya masalah waris dan gugatan hukum antar warga. Kalau yang aset itu kita koordinasikan dengan pihak pemprov," ujarnya. (dim/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#pemkot surabaya #underpass taman pelangi #bundaran dolog