Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Karyawan Toko Roti Curi iPhone di Parkiran Mal Jalan Ahmad Yani Surabaya, Begini Triknya

M. Mahrus • Senin, 30 September 2024 | 18:05 WIB
Krisna Yolan Trinanda diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Wonokromo Surabaya. (IST)
Krisna Yolan Trinanda diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Wonokromo Surabaya. (IST)


RADAR SURABAYA - Krisna Yolan Trinanda, 20, tak berkelit diamankan polisi. Warga Kelurahan Kepatihan, Kota Banyuwangi ini ditahan setelah mencuri iPhone 14 Promax milik Icha Nur Agilya, 28, warga Bungurasih Timur, Sidoarjo, yang tertinggal di dashboard motor Honda Vario saat diparkir di selatan mal Jalan Ahmad Yani 16-18, Surabaya Jumat (27/9).

Aksi pelaku saat itu terekam CCTV yang ada di parkiran selatan mal. Setelah teridentifikasi pelaku yang bekerja sebagai baker roti itu ditangkap hanya dalam waktu 1 jam 30 menit setelah kejadian.

Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta melalui Kanit Reskrim Ipda M Zahari menjelaskan, awalnya korban berkunjung ke mal bersama sepupunya untuk jalan-jalan Jumat (27/9) sekitar pukul 14.30.

Korban saat itu memarkir motor Honda Vario di sebelah selatan mal. Sementara iPhone ditaruh di dashboard kiri motor. Setelah memarkir kendaraan, korban lalu jalan masuk ke dalam mal.

Saat di dalam mal, korban baru menyadari iPhone miliknya tertinggal di dashboard motor. Korban bersama sepupunya lalu menghubungi nomor iPhonenya.

Saat itu panggilan tersambung dan berdering. Namun beberapa kali panggilan tidak diterima atau direject. Selanjutnya ponsel dimatikan pelaku.

"Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pos sekuriti mal pukul 15.00," ujarnya, Senin (30/9). 

Pihak sekuriti lalu mengecek rekaman CCTV di parkiran motor tempat parkir motor korban. Ternyata benar. Ponsel iPhone milik korban yang ditaruh di dashboard kiri motor diambil seorang lelaki dengan ciri-ciri memakai celana putih, memakai hoodie dan seragam kerja salah satu tenan roti di mal.

Pihak sekuriti lalu koordinasi dengan supervisor tempat kerja pelaku. Setelah diinterogasi, ia mengakui telah mencuri iPhone korban. Petugas sekuriti lalu menghubungi Tim Unit Reskrim Polsek Wonokromo.

"Tersangka mengakui mencuri iPhone milik korban saat tertinggal di dashboard motor," terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah iPhone 14 Promax milik korban dari tersangka. Selain itu juga terdapat uang Rp 100 ribu yang ditaruh di casing iPhone. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Wonokromo untuk proses.

"Tersangka mengaku baru sekali mencuri. iPhone rencana mau dijual hasilnya mau dipakai bayar kos dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya. (rus)

Editor : Lambertus Hurek
#curi hp parkiran royal #karyawan curi hp di mall #curi iphone dasbor motor #curi HP surabaya