RADAR SURABAYA - Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur, Muthowif, menanggapi potongan video viral di media sosial tentang proses pemingsanan (stunning) sapi Brahman Cross (BX) sebelum disembelih di Perusahan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Pegirian Surabaya. Video itu diketaui diambil oleh oknum jagal di PD RPH Pegirian Surabaya.
Menurut Muthowif, hal itu tidak menyalahi aturan termasuk soal kehalalan daging sapi hasil penyembelihan.
"Pemingsanan salah satu proses sebelum (sapi) disembelih. Jadi setelah pingsan terus disembelih oleh juru sembelih halal (juleha). Masyarakat harus memahami secara utuh, jangan memahami potongan vidio yang beredar," katanya, Sabtu (28/9).
Perlu dipahami, lanjut Muthowif, proses pemingsanan (stunning) bukan untuk membunuh sapi. Namun merupakan cara atau metode untuk merubuhkan atau melumpuhkan sapi sebelum disembelih.
"Mengingat sapi BX tidak ada tali di telinga (congar), seperti sapi-sapi yang ada di Indonesia, sehingga untuk merubuhkan membutuhkan alat bantu. Di RPH Surabaya menggunakan alat bantu stunning," jelasnya.
Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PD RPH Kota Surabaya, Fajar A Isnugroho, mengungkapkan bahwa video yang beredar adalah potongan alias tidak lengkap. Proses penyembelihannya tidak utuh sehingga menimbulkan banyak persepsi yang meresahkan masyarakat.
"Ada tiga hal yang perlu saya sampaikan perihal video viral itu. Pertama, video itu tidak sepenuhnya benar karena tidak lengkap. Yang muncul adalah gambar yang seolah menembak sapi dan terkesan masih ditembak saat jatuh," kata Fajar.