Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pengedar Kota Pasuruan Diringkus Polrestabes Surabaya, Temukan Dua Wadah Plastik dan Dua Linting Ganja

Guntur Irianto • Jumat, 27 September 2024 | 20:29 WIB
Pengedar berinsiial IMR diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menyimpan dua wadah plastik dan dua linting ganja. (IST)
Pengedar berinsiial IMR diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menyimpan dua wadah plastik dan dua linting ganja. (IST)

RADAR SURABAYA - Pengembangan jaringan peredaran narkoba terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tidak hanya mencokok pengedar di wilayah Surabaya, pengedar ganja asal Graha Indah, Gadingrejo, Kota Pasuruan, ditangkap di rumahnya.

Polisi mengamankan IMR, 35, dengan barang bukti dua wadah plastik dan dua linting ganja dari tersangka. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua wadah plastik ganja seberat 11,385 gram. Juga dua linting ganja dengan berat 0,988 gram yang sudah siap diedarkan.

Tersangka diamankan di rumahnya di Kota Pasuruan. "Kami gerebek tersangka saat.di dalam rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (27/9).

Suria mengungkapkan, dari hasil interogasi, tersangka terakhir mendapat ganja dari seseorang berinisial T. Ganja sebanyak 50 gram dan dibayar lunas seharga Rp 1,2 juta.

"Tersangka mengaku mendapat ganja beserta bijinya. Kemudian ia bagi kembali menjadi kemasan kecil atau linting," tuturnya.

Tersangka mendapat ganja secara ranjau. Setelah membayar, ia diminta mengambil di sekitar Tamanan, Kota Pasuruan. Dua wadah plastik dan dua linting ganja merupakan sisa yang belum terjual.

"Kami masih kejar jaringan peredaran ganja di sana," tegasnya. (gun)

Editor : Lambertus Hurek
#Narkoba Polrestabes Surabaya #ganja gadingrejo pasuruan #pengedar ganja pasuruan #ganja surabaya raya