Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bantu Jual Motor Hasil Begal, Warga Kapas Madya Baru Surabaya Ikut Masuk Penjara. Ini Pengakuannya

Guntur Irianto • Rabu, 25 September 2024 | 18:19 WIB
LEMAS: Tersangka MY saat diamankan polisi. Ia menjadi perantara penjualan motor hasil begal di Jalan Pogot Baru, Surabaya.
LEMAS: Tersangka MY saat diamankan polisi. Ia menjadi perantara penjualan motor hasil begal di Jalan Pogot Baru, Surabaya.

RADAR SURABAYA  - Setelah menangkap tersangka begal yang sempat viral di media sosial (medsos), Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan tersangka perantara penjualan hasil kejahatan tersebut.

Tersangka itu berinisial MY, 20, warga Kapas Madya Baru, Surabaya, sekaligus membantu tersangka begal FAM, 19, untuk menjualkan sepeda motor curiannya.

"MY ini  membantu tersangka menjualkan motor curian," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto,  Rabu (25/9).

Seperti diberitakan FAM merupakan terduga komplotan begal di jalan Pogot Baru Surabaya dengan korban MF, 17.

FAM kemudian membawa hasil kejahatan berupa Honda Beat kepada MY untuk dijual ke penadah dengan sarana sepeda motor miliknya.

Tersangka MY dan FAM menuju ke salah satu penadah di sekitar Bulak Banteng, Surabaya. 

Kemudian, setelah mendapat uang, mereka berboncengan pulang.

"Pengakuan MY ia baru sekali membantu FAM menjualkan sepeda motor hasil begal. Ia dapat bagian dari penjualan tersebut," katanya.

MY ditangkap polisi di tempat kerjanya Familymart, Jalan Rungkut Madya, Surabaya.

Tersangka mengakui jika menjadi penadah motor hasil begal yang dilakukan di Pogot Baru.

"Ia mengakui membantu tersangka. Kami masih kembangkan lagi terkait jaringan penadahnya. Kami juga masih memburu dua pelaku begal teman tersangka FAM," jelasnya. (gun/nug)

Editor : Agung Nugroho
#begal motor #komplotan #pelaku curanmor