RADAR SURABAYA - Seorang tersangka begal bersajam yang kerap beraksi di wilayah Surabaya berhasil diringkus Polsek Gubeng.
HS alias Mayit, 30 ditangkap usai diketahui melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Manyar, Surabaya.
Tersangka berhasil mencuri sepeda motor korban RIS yang sedang duduk di depan Taman Flora atau kebun bibit dan mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam).
Polsek Gubeng menangkap tersangka dan menyita satu bilah sajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Kepada petugas tersangka mengaku sudah melakukan aksi begal empat kali di Surabaya selama Juni lalu.
"Pengakuannya empat kali di Surabaya. Ini masih kami dalami lagi," tutur Kapolsek Gubeng Kompol Sudarmanto, Selasa (24/9).
Aksi pembegalan tersebut terjadi 27 Juni lalu saat korban pulang dari rumah temannya dan memilih berhenti sejenak di depan Kebun Bibit Jalan Manyar, Surabaya.
Sekitar pukul 02.00, datang tersangka bersama enam temannya mengendarai empat sepeda motor.
Tersangka bersama satu temannya turun kemudian membuang Helm korban yang ada di jok dan menaiki motor korban.
Korban dan temannya yang mengetahui hal itu berusaha mendatanginya untuk meminta motornya tetapi hal itu diurungkan karena ditodong sajam jenis celurit dan pisau yang dibawa teman tersangka.
"Tersangka juga menodongkan pisaunya sehingga sepeda motor Yamaha N-Max milik korban dibawa lari," kata Kompol Sudarmanto.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku hasil pembegalan dijual ke Madura seharga Rp 3,3 juta.
Uang hasil penjualan dibagi dan tersangka mendapat bagian Rp 250 ribu.
Empat teman tersangka lainnya sudah diamankan lebih dulu oleh Polsek Gubeng. "Empat temannya melakukan aksi begal di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, beberapa waktu lalu," terangnya. (gun/nug)
Editor : Agung Nugroho