Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tolak Pembangunan Surabaya Waterfront Land, Mahasiswa Suarakan Dampak Reklamasi

Rahmat Sudrajat • Minggu, 22 September 2024 | 20:21 WIB
TOLAK REKLAMASI: Aksi penolakan proyek reklamasi di pesisir pantai Surabaya terus dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa di Surabaya.
TOLAK REKLAMASI: Aksi penolakan proyek reklamasi di pesisir pantai Surabaya terus dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa di Surabaya.

RADAR SURABAYA - Gelombang aksi penolakan reklamasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pesisir pantai Surabaya terus dilakukan.

Kali ini aksi penolakan dilakukan oleh mahasiswa. Salah satunya yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya.

PSN Sutabaya Waterfront Land yang dioperatori oleh PT Granting Jaya dengan anggaran senilai Rp 72 triliun itu dikecam karena sangat merugikan nelayan dan ekosistem laut.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya, Aprilio Sarendy Alung mengatakan, proyek reklamasi merupakan proyek yang bisa merugikan kepentingan para nelayan.

"Saya menegaskan bahwa kita PMKRI Surabaya tidak punya kepentingan apapun di balik aksi ini," ujar Aprilio, Minggu (22/9).

Pihaknya hanya bisa melihat bahwa proyek reklamasi ini merupakan salah satu proyek yang tidak memiliki kajian amdal yang kuat terlebih khusus untuk mengakomodir kepentingan- kepentingan para nelayan.

"Saya yakin dan percaya bahwa nantinya para nelayan tidak ada akses dan tempat yang bebas untuk mencari ikan di laut," tuturnya.

PSN masuk dalam rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Bagi Pemerintah Kota tentu menguntungkan karena membuat maju Kota Surabaya.

Oleh karena itu Aprilio menegaskan, Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab yang lebih dalam penolakan terhadap Reklamasi ini.

"Pemerintah Kota Surabaya harus mempertanggungjawabkan kepentingan masyarakat nelayan kota Surabaya. Jangan dianggap bahwa aksi merupakan aksi yang bersifat politisasi pilkada. Ini merupakan bentuk keresahan dan kesedihan dari para nelayan kota Surabaya," tegasnya.

Dalam aksi damai ini, PMKRI Surabaya bersama teman-teman elemen masyarakat kota Surabaya dan beberapa kalangan mahasiswa yang berlangsung di dua titik yaitu DPRD Provinsi Jawa Timur dan Balai Kota Kota Surabaya.

"Kami tegaskan pemkot harus bisa mengakomodir aspirasi masyarakat nelayan kota Surabaya," pungkasnya. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#surabaya #mahasiswa #pesisir pantai #Surabaya Waterfront Land #Granting Jaya #reklamasi #PSN