RADAR SURABAYA - Setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek Jalan Kunti, Surabaya, giliran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebanyak 24 orang diamankan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Jumat (20/9) malam.
Puluhan orang ini disergap di beberapa lorong gang di kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membawa 24 orang ini ke mapolres. Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita enam alat isap, lima pipet kaca, dan beberapa peralatan lain untuk mengisap SS.
"Kami lakukan pemeriksaan di tiap gang dan lorong di Jalan Kunti, Surabaya," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Sabtu (21/9).
Mereka dibawa dan diminta duduk di lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian satu per satu diperiksa serta didata. Kemudian, 24 orang tersebut menjalani tes urine yang dilakukan Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hasilnya, 11 orang positif metaphetamine. Sementara 13 lainnya negatif. "Untuk yang urinenya negatif kami buatan berita acara pemulangan. Sementara yang positif masih kami lakukan penyidikan," terangnya.
Ia menambahkan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus memantau dan melakukan razia rutin di Jalan Kunti, Surabaya. Ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba yang diduga masih beredar di kampung kawasan Surabaya Utara itu. (gun)
Editor : Lambertus Hurek