RADAR SURABAYA - Tempat kos menjadi pilihan bagi pengedar narkoba untuk bersembunyi. Begitu juga dengan tersangka M Ludfianto, 34. Pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) ini ditangkap polisi saat berada di kosnya Jalan Kapas Baru, Surabaya.
Sebanyak 19 poket sabu ditemukan di atas kasur. Ia menyimpan narkoba ini di dalam tas selempang beserta alat isap dan timbangan elektrik.
"Tersangka diduga sudah menjual sabu ke pembeli," tutur Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan, Jumat (20/9).
Penangkapan tersangka bermula dari laporan beberapa kali orang mencurigakan datang ke kos tersangka. Ludfi yang merupakan warga Kapas Lor Tangkis, Surabaya, diketahui sering menerima tamu.
"Tamunya mencurigakan karena bukan satu atau dua orang. Sering dan sebentar di lokasi," tuturnya.
Polisi kemudian menyelidiki dan mengetahui tersangka ternyata menjual sabu di kosnya. Polsek Simokerto menggerebek kos tersangka dan menemukan 19 poket sabu di dalam tas. Polisi juga menemukan uang Rp 489 ribu.
"Uang tersebut pengakuannya dari hasil menjual sabu. Kami masih selidiki siapa pemasoknya. Dari bukti yang kami sita diduga ia juga pengguna," terangnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek