Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

63 Pejabat ASN Pemkot Surabaya Dilantik, Mulai Lurah hingga Nakes RS Surabaya Timur

Dimas Mahendra • Jumat, 20 September 2024 | 02:23 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 63 ASN di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (19/9).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 63 ASN di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (19/9).

RADAR SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya.

Mereka yang dilantik ini mulai dari Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya.

Eri mengatakan, pelantikan jabatan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan.

Seperti adanya camat, lurah, dan beberapa kasi (kepala seksi) yang telah pensiun, maupun untuk mengisi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur.

Sehingga dengan adanya pelantikan tersebut, semua layanan pemerintahan dan kesehatan dapat terus berjalan.

“Pelantikan ini hanya untuk mengisi kekosongan, karena banyak tempat yang kosong, sekitar 63 yang kosong. Mengisi 63 orang yang pensiun, bukan memindah tapi untuk mengisi yang kosong, baik dari lurah, camat, dan kasi, juga mengisi rumah sakit timur untuk medical-nya,” kata Eri.

Ia berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat di Kota Pahlawan.

Eri juga menekankan pentingnya menjalankan syariat agama dan aturan pemerintah dengan baik.

“Jaga marwah kita, tunjukkan dedikasi dan kinerja kita. Berikanlah yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Eri berharap, para pejabat yang baru dilantik memiliki jiwa yang santun dan ketegasan selama menjalankan tugasnya.

“Jangan sampai, ketika sudah mendapat amanah tapi tidak bersemangat dalam hidupnya, itu bisa merusak organisasi kita di pemerintah kota,” ujar dia.

Ia menambahkan, para pejabat yang telah dilantik, diharapkan bisa beradaptasi dengan cepat dan berkontribusi positif bagi Kota Pahlawan.

“Ketika sudah mendapat jabat, turunlah ke bawah, berikan yang terbaik karena sejatinya pemimpin atau pejabat adalah pelayan bagi masyarakat,” kata dia.

Di sisi lain, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya menjelaskan, pelantikan tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi  dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Sebagaimana berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 273/487/SJ tertanggal 21 Januari 2020 yang merupakan kelanjutan dari amanat Pasal 71 UU 10/2016.

Memperbolehkan adanya penggantian hanya untuk mengisi kekosongan jabatan dengan sangat efektif, serta tidak melakukan mutasi/rotasi dalam jabatan.

Selanjutnya dalam Pasal 71 disebutkan pergantian jabatan bisa dilakukan dengan persetujuan resmi dari Kemendagri RI.

“Kenapa baru sekarang dilantik? Karena menunggu (surat) Mendagri turun. Kalau tidak ada izin Mendagri, maka tidak boleh Walikota enam bulan sebelumnya untuk melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan,” pungkasnya. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#asn #lurah #Balai Kota Surabaya #pelayanan kesehatan #RSUD Surabaya Timur #camat #Eri Cahyadi