RADAR SURABAYA - Puluhan aktivitas lingkungan dari Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation) mengadakan aksi teatrikal di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (13/9).
Mereka menggenakan baju hazmat dan membawa galon bersisi air berwarna lalu menyiramkan ke trotoar.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang gagal dalam melakukan pengawasan terhadap industri yang mencemari di sungai Brantas. Bahkan, tak sedikit membuat ikan di sungai Brantas mati.
"Aksi ini digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera melakukan pengawasan ketat dan penertiban terhadap sumber-sumber pencemaran Sungai Brantas, serta memulai proses rehabilitasi ekosistem yang telah rusak akibat polusi," kata koordinator aksi Alaika Rahmatullah.
Alaika mengaku, pihaknya menemukan ikan-ikan mabuk akibat pencemaran di sekitar sungai di Wonokromo, 2 September lalu.
Akibat ikan yang mabuk dikarenakan pencemaran, oleh karena itu semakin memperburuk kondisi sungai Brantas.
Lebih lanjut dia menjelaskan, temuan Ecoton tahun 2024 terdapat 10 industri berkontribusi terhadap pencemaran Sungai Brantas yang membuang limbahnya tanpa diolah.
Kondisi ini mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan melaksanakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencemari sungai.
"Dalam beberapa hari terakhir ini, kami telah melakukan identifikasi sumber-sumber pencemaran di Sungai Brantas, faktanya banyak industri yang belum mengelola limbahnya sehingga mencemari ekosistem sungai. Hari Rabu kemarin kami menemukan kandungan besi (Fe) sebesar 88,25 ppm dan TDS mencapai 28.500 ppm yang mengalir ke Kali Surabaya, anak dari Sungai Brantas," ungkapnya.
Air yang dikonsumsi dengan kadar Fe yang tinggi bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan biota lainnya.
"Ini bisa mengakibatkan kerusakan organ seperti hati atau jantung. Sementara, mengkonsumsi air dengan TDS tinggi dalam jangka panjang bisa meningkatkan resiko gangguan ginjal dan penyakit kardiovaskular, karena banyak mineral atau polutan berbahaya seperti logam berat yang terkandung dalam air," tegas pria yang juga aktif sebagai peneliti ekologi akuatik.
Berdasarkan laporan dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2023, sekitar 35 persen spesies ikan air tawar di Indonesia terancam punah.
Faktor utama penyebabnya berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sekitar 60 persen sungai di Indonesia mengalami pencemaran berat akibat limbah industri dan domestik yang berdampak pada kualitas air dan kesehatan ikan.
Sedangkan data sensus ikan Ecoton 2023 di Kali Surabaya, menemukan tujuh jenis ikan lokal dan ini sangat menurun drastis dibandingkan dengan data 10 tahun terakhir. (rmt/nur)
Editor : Nurista Purnamasari