RADAR SURABAYA- Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan patroli di sekitar Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu (11/9) dini hari.
Patroli ini untuk antisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Meski tidak menemukan geng yang hendak melakukan tawuran atau balap liar saat itu, tetapi tim justru mendapati dua remaja dalam kasus lain.
Tim Raimas menemukan keduanya berboncengan motor di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, dengan gelagat yang gelagat mencurigakan.
Setelah di interogasi dua pemuda ini menyimpan pil LL dan alat isap sabu-sabu (SS).
"Kami temukan 215 Butir pil LL dan 653 pil Y," kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (11/9).
Dua pemuda ini mengaku jika mereka mengedarkan pil LL dan Y tersebut dan pil yang ditemukan sudah dalam kemasan poket.
Tim Raimas akhirnya menyerahkan keduanya ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Sempat kami tes, keduanya positif metapethamine," tuturnya. (gun/nug)
Editor : Agung Nugroho