Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Satpol PP Surabaya Amankan 10 Pelajar Bolos Sekolah di Warkop Jalan Ploso, Dihukum Sanksi Wisata Seperti Ini

Dimas Mahendra • Jumat, 6 September 2024 | 22:51 WIB
Photo
Photo
 
RADAR SURABAYA - Sebanyak 10 orang pelajar SMP dan SMA kedapatan bolos sekolah di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Ploso Surabaya.
 
Mereka terjaring petugas Satpol PP Surabaya saat berpatroli di sekitar area tersebut. 
 
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengungkapkan, petugas sengaja melakukan penyisiran pada saat jam-jam aktif sekolah. Mulai dari warung kopi, warung internet (warnet), hingga taman tidak luput dari penyisiran ini. 
 
Baca Juga: Miris! Siswi SMP di Palembang Dibunuh setelah Dirudapaksa Empat Pelaku di Bawah Umur, Salah Satunya Ikut Yasinan di Rumah Duka
 
"Anak-anak ini hasil penjangkauan dari Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambaksari. Mereka kami amankan di Mako Satpol PP Surabaya untuk kami data dan diberikan pembinaan," ungkap Fikser, Jumat (6/9).
 
Fikser mengungkapkan, mereka yang terjaring dalam penyisiran tadi siang itu terdiri dari 6 pelajar SMP dan 4 pelajar SMA. Usai dilakukan pendataan, mereka kemudian diberikan sanksi sosial 'berwisata' ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).
 
“Sanksi ini kami berikan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Karena bolos sekolah ini sangat merugikan mereka sebagai pelajar,” ucapnya. 
 
Pelajar SMP dan SMA yang terjaring razia diberi sanksi dengan kerja bakti di Liponsos dan merawat ODGJ.
Pelajar SMP dan SMA yang terjaring razia diberi sanksi dengan kerja bakti di Liponsos dan merawat ODGJ.
 
Selama di Liponsos, mereka ditugaskan untuk merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sejumlah hal yang dilakukan itu seperti memotong kuku, membagikan makan siang, hingga membersihkan area Liponsos.
 
“Kami juga berkolaborasi dengan DP3APPKB yang dimana mereka memberikan petugas konseling yang dapat menangani permasalahan anak-anak yang terjaring oleh petugas kami,” ujarnya.
 
Baca Juga: BKN Izinkan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Menggunakan Materai Tempel setelah E-Materai Error
 
Usai diberikan sanksi sosial itu, petugas juga menghubungi orang tua para pelajar tersebut. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. 
 
“Selama 24 jam kami lakukan patroli guna menekan adanya kenakalan remaja di Kota Surabaya. Malam hari kami lakukan patroli, kami sisir lokasi-lokasi yang rawan, jika kami dapati anak-anak yang bergerombol, dengan humanis kami minta mereka segera untuk pulang,” pungkasnya. (dim/jay)
 
Editor : Jay Wijayanto
#razia warkop #pelajar smp #satpol pp