RADAR SURABAYA - Pencurian mobil di sebuah car wash Jalan Kenjeran, Surabaya, masih diselidiki kepolisian. Korban Karina sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Tambaksari. Namun, kasus tersebut dihentikan oleh Polsek Tambaksari.
Penasihat hukum korban Gerry Kiven menyebut penyelidikan diambil alih Polrestabes Surabaya. Karina sudah diminta keterangan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Laporan di Polsek Tambaksari dihentikan karena diambil alih Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, laporan di Polrestabes Surabaya bersifat aduan. Saat ini, pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas seperti surat kepemilikan mobil dan berkas lainnya.
"Masih dilengkapi karena mobil yang hilang ini atas nama ibu korban yang sudah meninggal dunia," tutur Gerry.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, penyelidikan terkait kasus pencurian mobil di car wash Jalan Kenjeran masih berlanjut.
Adapun laporan di Polsek Tambaksari memang sudah dihentikan karena diambil alih Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kasus ini sekarang ditangani Unit Resmob. Ini masih dalam penanganan," jelasnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek