RADAR SURABAYA - Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi, pepatah ini pantas jika disematkan pada kakek satu ini. Tersangka A, 60, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kosnya Jalan Kedungmangu Selatan, Surabaya.
Polisi menemukan sebanyak 18 poket sabu-sabu (SS) siap edar yang belum sempat dijual oleh tersangka. Belasan poket SS ini disimpan kakek di dalam sebuah tas. Saat ditimbang, SS ini memiliki berat 1,826 gram.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita uang Rp 150 ribu dan tas warna biru. "Kami amankan tersangka beserta barang buktinya," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Senin (2/9).
Si kakek mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan SS tersebut. Ia diminta oleh seorang pengedar berinisial V. Hingga saat ini polisi masih mengejar keberadaan V.
"Kami masih selidiki keberadaan V. Tersangka mengaku sabu dikirim langsung ke rumahnya," jelasnya.
Sebanyak 18 poket itu hendak dijual tersangka. Jika seluruh SS tersebut habis, sang kakek akan mendapat upah Rp 150 ribu. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkapnya sebelum habis menjual sabu tersebut.
"Pengakuan tersangka baru satu bulan menjadi kurir," terangnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek