RADAR SURABAYA - Patroli kewilayahan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (31/8) malam hingga Minggu (1/9) dini hari. Patroli gabungan bersama TNI AL dan Pemkot Surabaya dilaksanakan di beberapa titik. Hasilnya, 61 kendaraan bermotor ditilang karena melanggar.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, patroli rutin antisipasi kamtibmas ini dilaksanakan di Jalan Bulaksari, Jalan Demak, dan terakhir pos Suramadu, Surabaya. Dalam kegiatan tersebut sebanyak 61 kendaraan bermotor ditilang.
"Kami antisipasi tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, " katanya.
Kegiatan patroli ini pertama kali dilakukan dengan melaksanakan apel. Selanjutnya, petugas gabungan menuju ke Jalan Demak, Surabaya. Mereka melaksanakan pengamanan di sekitar Kelenteng Mbah Ratu. Kemudian, patroli diteruskan ke Jalan Bulaksari.
"Lokasi Bulaksari ini beberapa kali terjadi tawuran. Kami terus tingkatkan pengamanan di lokasi rawan gangguan kamtibmas," ujarnya.
Setelah itu, petugas gabungan polisi, TNI dan Pemkot Surabaya melaksanakan pemeriksaan di pos Jembatan Suramadu. Sebanyak 61 kendaraan ditilang. Mayoritas karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
Petugas juga menyita satu sepeda motor Honda PCX. "Satu motor kami sita karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," tegasnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek