RADAR SURABAYA - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilwali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji berjanji tidak akan menggunakan fasilitas negara saat masa kampanye berlangsung. Bahkan, mereka menjamin, pada 25 September mereka akan cuti sebagai wali kota dan wakil wali kota.
Eri Cahyadi menyampaikan, setelah penetapan bakal calon menjadi calon, maka seluruh fasilitas negara sudah tidak boleh lagi digunakan. Eri mengaku hal itu sudah kewajiban dan dia tidak merasa berat untuk meninggalkan semua fasilitas negara yang melekat.
"Saya dan Cak Ji (Armuji) tidak pernah tinggal di rumah dinas karena itu adalah rumahnya negara. Nanti kami juga tidak akan menggunakan mobil dinas. Akan kita kembalikan selama masa kampanye 25 September sampai 23 November," kata Eri.
Eri menambahkan, status sebagai wali kota dan ketika pencalonan tidak bisa dicampur adukkan. Sehingga, sudah semestinya ketika mereka cuti untuk mengikuti kontestasi pencalonan, maka semua yang melekat dengan statusnya harus dilepaskan.
"Bagaimanapun tidak boleh dicampur. Ketika kami cuti, maka fasilitas itu tidak akan kami gunakan. Makanya tadi saya sampaikan biasanya rumah dinas digawe, rumah dinas itu tidak pernah kita tempati. Rumah dinas itu kita gunakan untuk rapat. Kalau tidur kita ke rumah pribadi," ucapnya.
Lebih jauh, dia menegaskan, pengurusan cuti itu akan dilakukan saat KPU sudah melakukan penetapan. Sesuai tahapan pilwali, penetapan pasangan calon akan berlangsung pada 22 September. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September.
"Terkait cuti kami ini baru setelah ditetapkan pada tanggal 25 September sampai 23 November" ujarnya. (dim)
Editor : Lambertus Hurek