RADAR SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terbilang apes. FW, 28, warga Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya, dan F, 35, warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, berhasil ditangkap.
Keduanya ditangkap saat beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Suropati, Surabaya. FW ditangkap karena motor curiannya mogok.
Sepeda motor Honda Beat yang dicuri dua bansit itu mogok saat dibawa lari. FW berhasil dikepung massa yang mengetahui aksi tersangka di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Suropati, Surabaya.
Alhasil, keduanya diamankan Polsek Kenjeran. "Kami amankan FW yang saat itu. Kami kembangkan dan menangkap F yang sempat melarikan diri," ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.
Kejadian pencurian ini berawal ketika kedua pelaku beraksi di Dukuh Bulak Banteng Gang Suropati, Surabaya, dekat rumah tersangka F. Saat itu, keduanya melihat sepeda motor korban sekitar pukul 05.00.
FW merusak kunci sepeda motor korban kemudian membawa lari sepeda motor tersebut. Kemudian, F mengendarai sepeda motor sarana.
Saat dalam perjalanan sepeda motor korban mogok, sehingga FW berhenti. Ternyata, mereka tidak tahu jika korban mengejarnya bersama massa. Hingga FW berhasil dikepung massa tak jauh dari lokasi.
"Sementara F melarikan diri dan berhasil kami amankan di rumahnya," jelasnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek