RADAR SURABAYA - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (26/8). Aksi ini sempat membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan karena para sopir ini sempat memarkirkan kendaraannya di sisi barat Jalan Ahmad Yani.
Ketua GSJT Angga Ferdiansyah mengatakan, aksi ini merupakan bentuk tuntutan surat kesepakatan tahun 2022 yang belum ada realisasi hingga sekarang. Salah satunya soal tak ada penindakan bagi truk yang melampaui ketentuan-ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
"Kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah. Pada tahun 2024 ini banyak sopir yang membawa armada melebihi dimensi dan muatan yang kena razia," ungkapnya.
Angga menyebut, dirinya sangat setuju bahwa ODOL sangat berisiko terhadap keselamatan. Akan tetapi, pemerintah juga harus membuat kebijakan soal tarif harga pengiriman logistik. "Kita menuntut pemerintah untuk ikut andil ongkos tarif dari kawan-kawan logistik," katanya.
Sebab, jika tak ada kebijakan tarif logistik, pemilik armada biasanya akan menambah volume kendaraan mereka agar bisa memuat logistik lebih banyak. "Oke, kita setuju dengan adanya zero ODOL dari pemerintah. Tapi setelah armada teman-teman menjadi pendek, kita dapat muatan dari mana, karena kebutuhan pasar saat ini adalah unit panjang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono mengatakan bahwa GSJT pernah menyampaikan aspirasi ini dua tahun lalu. "Bahwa tuntutan terkait pemotongan bak, dispensasi biaya, pemtongan kepastian muatan itu semua jadi domain kewenangan Kementerian Perhubungan. Saat pertemuan tadi kami menghadirkan UPT Kemenhub di Jatim," katanya.
Menurut dia, Gubernur Khofifah (saat itu) sudah membuat surat kepada menteri dan kabupaten/kota untuk menampung atau memberikan solusi atas aspirasi para sopir. Kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh Dirlantas Polda, Dishub Jatim, Kepala BPTD kemudian perwakilan GSJT.
“Sudah tidak ada masalah, tinggal komitmen kita bersama menguatkan kembali untuk komitmen pada kesepakatan 11 Maret 2022. Selama kita komitmen, tidak ada masalah," katanya. (rek)
Editor : Lambertus Hurek