RADAR SURABAYA - Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Choirul Umam mengatakan bahwa pelantikan DPRD Jatim merupakan ranah sekretaris dewan (sekwan). Namun demikian, ia mengatakan KPU akan tetap mengawal.
"Seluruh kelengkapan pelantikan sudah kami setorkan ke sekwan beserta usulan nama yang berhak dilantik," ujarnya, Minggu (25/8).
Untuk pelantikan DPRD Jatim, Umam memastikan bahwa jadwalnya juga tetap. Yakni Sabtu (31/8) mendatang. Umam memastikan bahwa seluruh calon DPRD Jatim terpilih telah melengkapi berkas. "Termasuk mengurus LHKPN sebagai syarat utama," katanya.
Diketahui, sebanyak 120 calon legislatif (caleg) tidak semua berstatus petahana. Hanya 59 yang tercatat sebagai legislator incumbent. Sisanya sebanyak 61 orang merupakan wajah baru.
Anggota DPRD Jatim yang terpilih kali ini berasal dari berbagai golongan. Tidak hanya aktivis sosial, namun adapula mantan birokrat seperti mantan sekdaprov Jatim Rasiyo.
Selain itu ada pula yang berstatus mantan kepala daerah seperti mantan wali kota Batu Dewanti Rumpoko dan mantan wali kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
Saat ditanya soal siapa yang akan menduduki Ketua DPRD Jatim, Umam menjawab hal tersebut merupakan ranah DPRD bersama sekwan.
Namun mengacu aturan, partai pemenang berhak memilih ketua DPRD.
Saat ini, PKB tercatat sebagai juara di Jatim. Partai itu sukses mengumpulkan 27 kursi. Unggul enam kursi dibanding PDIP dan Gerindra. Sehingga PKB juga berhak mendelegasikan kadernya sebagai ketua DPRD Jatim.
"Sehingga muncul sejumlah tokoh yang berpotensi menduduki kursi DPRD Jatim tersebut. Semisal Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah. Selain berpengalaman sebagai pimpinan, raihan suara Anik cukup tinggi. Ia juga petinggi partai. Meski begitu, ada nama lain pula yang berpotensi duduk sebagai Ketua DPRD Jatim. Seperti Ketua Fraksi PKB Fauzan Fuadi. Dia juga merupakan petinggi partai," pungkasnya. (mus/jay)
Editor : Jay Wijayanto