RADAR SURABAYA - Sebuah video penangkapan pelaku pencurian motor beredar di media sosial (medsos). Video tersebut pertama kali diunggah ole FF. Dalam unggahan tersebut pengunggah memberikan caption video "Maling Motor Daerah Wonoayu Rungkut Alhamdulillah Ketangkap".
Video tersebut merekam momen seorang pria diamankan warga dengan cara digiring. Salah satu warga memegang tangan pelaku sambil berjalan dan seorang warga memegang kerah jaket yang dikenakan pelaku.
Di belakangnya beberapa warga juga turut menggiring pelaku yang tertangkap basah mencuri motor.
Kapolsek Rungkut Kompol M Fakih saat dikonfirmasi membenarkan adanya pencuri motor yang ditangkap di Jalan Wonoayu Nomor 30A, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya Jumat (23/8).
Tersangka Karim, 34, warga Jalan Sulung Utara kos di Jalan Wonoayu IV, Medokan Ayu."Tersangka mencuri motor Honda Revo nopol L 6796 XC milik MW, 59, yang diparkir di halaman Masjid Al Ichsan Jalan Wonoayu, Medokan Ayu," ujarnya kepada Radar Surabaya, Jumat (23/8).
Dijelaskan Fakih, tersangka mencuri motor korban pada Jumat (23/8) sekitar pukul 08.26. Modusnya, tersangka mencuri motor korban menggunakan kunci palsu.
Sepeda motor korban sudah dikendarai pelaku dan berjalan sekitar 10 meter. Sialnya, aksi pelaku dipergoki korban yang mendengar motornya dikendarai orang lain. Kemudian pelaku dikejar dan diberhentikan.
Namun saat itu pelaku yang diduga panik berusaha kabur. Saksi lalu berteriak maling-maling dan meminta pertolongan warga. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Kemudian pelaku diamankan warga bersama tim Opsnal Reskrim yang sedang kring serse.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. Mohon waktu masih diperiksa," tegasnya. (rus)
Editor : Lambertus Hurek