RADAR SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengamankan pencuri motor di Banyu Urip Kidul, Surabaya. Tersangka MC, 49, ternyata tetangga korban sendiri. Ia mencuri sepeda motor milik SS karena sebelumnya menemukan kunci motor yang terjatuh.
Tersangka MC, warga Banyu Urip Kidul, Surabaya, lalu menjual sepeda motor korban dengan bantuan MR, 51, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya. MR akhirnya ditangkap beserta penadah motor ST alias KD, 54, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya.
Polisi juga menyita sembilan unit motor diduga hasil curanmor. "Sembilan sepeda motor ini salah satunya milik korban SS yang dicuri MC," jelas Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, Senin (19/8).
Hasil penyidikan, tersangka MC awalnya menemukan kunci sepeda motor saat hendak pulang dari warkop. Kunci sepeda motor tersebut dibawa tersangka.
Kemudian, keesokan harinya, tersangka ke lokasi menemukan kunci yang tak jauh dari depot bakso. Ia mencoba sepeda motor yang terparkir di dekat warung bakso. Ternyata cocok dan ia memilih pulang.
Tersangka kemudian merencanakan akan mencuri sepeda motor tetangganya. Sekitar pukul 03.30, tersangka kembali ke lokasi kemudian mencuri sepeda motor korban.
"Ia dengan cepat mencuri karena membawa kunci motor korban yang jatuh," jelasnya.
Tersangka kemudian memberikan sepeda motor ke tersangka MR. Selanjutnya MR menjual sepeda motor hasil curanmor di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, ini ke ST alias KD.
Uang penjualan dibagi MC dan MR. "Kami tangkap ketiga tersangka. Mereka ini rangkaian dari pelaku curanmor, perantara, hingga penadah," jelasnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek