RADAR SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Adam Rusydi mengungkapkan ada komitmen yang dianggap dilanggar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakni terkait anggaran yang disepakati dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 yang disahkan dalam rapat paripurna, Jumat (9/8).
Dia menyebut ada dugaan pemotongan anggaran oleh TAPD Pemprov Jatim kepada mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi A DPRD Jatim.
“Artinya teman-teman dari Pemprov Jatim telah mengubah kesepakatan dengan DPRD Jatim. Yang jadi pertanyaan, kenapa dalam perubahan itu kami tidak diberi tahu?” ujar Adam, Rabu (14/8) sore.
Adam meminta klarifikasi dari Pemprov Jatim terkait perubahan tersebut. "Jika dalam dua hari tidak ada itikad klarifikasi dan perbaikan sesuai kesepakatan rapat paripurna, Komisi A akan segera memanggil tim TAPD bersama Pj Sekda dan kawan-kawannya,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo menilai tindakan Pemprov Jatim telah melanggar etika. “Karena dari tahapan mekanisme yang ditentukan, tetapi Pemprov mengbah kesepakatan yang sudah disepakati dalam paripurna,” katanya.
Lebih lanjut, Politisi Golkar tersebut juga menekankan bahwa seharusnya ada perbaikan, bukan perubahan. Jika ada perubahan seharusnya disertai dengan komunikasi yang baik.
Baginya, tindakan sepihak Pemprov Jatim ini tidak hanya merusak kepercayaan antara Pemprov dan DPRD, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja OPD yang anggarannya dipotong. “Secara etika, kalau ada perubahan seharusnya ada komunikasi. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD,” jelasnya.
Sejumlah OPD mitra Komisi A DPRD Jawa Timur yang mengalami perubahan anggaran sepihak dari Pemprov Jatim adalah Sekretariat DPRD Jawa Timur usulan Rp 75 miliar namun teralisasi Rp 15 miliar. Dinas Kominfo Jatim usulan Jatim Rp 4 miliar terealisasi Rp1 miliar.
Biro Adpim Setdaprov Jatim usulan Rp3 miliar terealisasi Rp 3 miliar, Biro Hukum Setdaprov Jatim usulan 1 M terelasasi Rp 500 juta, BPSDM Jatim usulan Rp 16 miliar terealisasi Rp 6 miliar.
Biro Umum Setdaprov Jatim usulan Rp 17 miliar terealisasi Rp 3 miliar. Satpol PP Jatim usulan Rp6 miliar terealisasi Rp 2 miliar.
Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin yang merupakan bagian dari TAPD Jatim mengatakan, Bappeda fungsinya menyusun dokumen perencanaan, RPJMD dan RKPD. Setelah RPJMD ditetapkan maka masuk siklus penganggaran.
"Pada tahapan penganggaran itu TAPD yang ketuanya Sekretaris Daerah dan anggotanya beberapa OPD. Kalau Bappeda hanya pagu indikatif di RKPD, yakni program kegiatan dan sub kegiatan,” jelasnya. (mus)
Editor : Lambertus Hurek