Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tahun 2025 Pemkot Surabaya Kaji Pengelolaan Parkir dengan Gandeng Pihak Ketiga, Ini Pertimbangannya

Dimas Mahendra • Selasa, 13 Agustus 2024 | 05:00 WIB

 

INOVASI: Pemkot Surabaya menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di tahun 2025. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
INOVASI: Pemkot Surabaya menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di tahun 2025. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.

Tujuannya, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir Tepi Jalan Umum (TJU) bisa diserap secara maksimal.

Saat ini, rencana tersebut tengah dikaji oleh Dishub Kota Surabaya.

Anggota Banggar DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengungkapkan, memang saat ini dishub sudah melakukan penambahan titik parkir TJU baru untuk memaksimalkan serapan PAD tersebut.

Parkir TJU yang awalnya hanya berjumlah 1.388 titik, kini bertambah menjadi 1.425 titik.

Kendati sudah menambah titik parkir baru, Aning pesimistis target pendapatan dari parkir TJU tahun ini bisa terealisasi.

Sebab, patokan target pendapatan senilai Rp 65 miliar itu dinilai terlalu tinggi untuk Kota Surabaya.

Hal itu yang menurut dia realisasinya akhirnya tidak bisa mencapai target.

"Jadi memang kita melihat target dishub ini terlalu tinggi. Karena kalau kita mengacu pada kajian (akademisi) terkait TJU ini, kemampuan maksimal di angka Rp 40 miliar. Jadi targetnya Rp 65 miliar, tercapainya pun hanya 38 persen. Jadi dengan menambah titik parkir pun saya kira akan sulit," kata Aning pada Radar Surabaya, Senin (12/8).

Dewan menurut Aning juga sudah mendorong agar pemerintah kota mempertimbangkan parkir ini dikelola pihak ketiga. Sehingga pendapatan daerah bisa terdongkrak.

Hal tersebut rupanya disambut baik oleh pemerintah kota saat pembahasan APBD 2025. Saat ini, mereka tengah menyiapkan kajiannya.

"Mereka nanti akan menggandeng pihak ketiga di lima wilayah parkir. Sekarang sedang disiapkan kajiannya mengenai titik-titik mana saja yang berpotensi. Sekarang ini sudah ada ada 500 titik parkir lain yang akan diteruskan," ucapnya.

Ketika sudah menggandeng pihak ketiga, menurut legislator yang juga duduk sebagai wakil ketua Komisi C itu, pengelolaan dan peningkatan pendapatan diharapkan bisa lebih mudah.

Rencana ini menurut dia bakal dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Saat ini sejumlah titik parkir potensial tengah disiapkan untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Terkait inovasi pembayaran menggunakan QRIS menurut dia juga belum bisa maksimal untuk menambah PAD.

Belum lagi, komunikasi antara dishub dengan sejumlah pengelola parkir seperti kepala pelataran dan jukir ini belum tuntas.

Komunikasi yang dimaksud itu berkaitan dengan pembagian persentase pendapatan.

"Sehingga, dengan menggunakan QRIS pun, tidak akan maksimal. Contoh di balai kota itu sering tidak menggunakan QRIS, langsung bayar saja. Jadi memang sulit. Ini by data, pendapatan juga yang dihasilkan jauh, tidak sesuai dengan target titik QRIS yang kita tentukan," ujarnya.

Oleh karena itu, dengan dikelola pihak ketiga, bisa menjadi solusi untuk permasalahan parkir di Surabaya.

"Saat ini potensinya masih dihitung. Karena titik parkirnya nanti begitu sudah ketemu yang berpotensi semuanya, nanti disesuaikan dengan kajian dari akademisi UWK. Jadi nanti keliatan potensinya sampai berapa. Harapannya nanti 2025 bisa menggenjot pendapatan parkir," pungkasnya. (dim/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#pendapatan parkir #Aning Rahmawati #dprd kota surabaya #pendapatan asli daerah (PAD) #wali kota surabaya #Banggar #Eri Cahyadi #pengelolaan parkir di surabaya