RADAR SURABAYA - Putri Natasya, 26, ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan yang tinggal di Jalan Wisma Tengger, Surabaya, itu menganiaya kakak kandungnya Sandra Devita, 30, hingga meninggal dunia.
Tersangka Putri Natasya sempat membenturkan kepala Sandra ke dinding hingga akhirnya terjatuh. Dia kemudian menindih dan mengunci leher korban dengan tangannya.
Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengungkapkan, kejadian bermula saat tersangka Putri yang juga adik korban datang ke rumah kakaknya di Jalan Darmo Permai Selatan. Ia datang dini hari, tapi tidak dibukakan pintu. Putri akhirnya menunggu di depan. "Korban terkejut saat melihat adiknya di depan pintu," katanya.
Saat itu, Putri langsung terlibat adu mulut dengan Sandra. Selanjutnya, korban masuk dan menuju ke dapur mengambil pisau. Tersangka membenturkan kepala korban sehingga pisau jatuh. Kemudian tersangka menarik korban hingga tersungkur. Selanjutnya, dia menindih dan mengunci leher korban dengan tangannya. Ini menyebabkan korban tercelik.
Setelah kejadian tersebut korban tak sadarkan diri. Tersangka yang kebingungan, membangunkan korban tapi tidak ada respons. Ia pun merencanakan merekayasa seolah-olah korban gantung diri.
"Tersangka sempat membelit leher korban dengan kabel USB. Jasad korban juga dibawa ke atas tangga. Setelah itu tersangka mengurungkan niatnya karena belum yakin korban meninggal. Apalagi, dia sadar itu kakaknya," katanya.
Teguh mengungkapkan, motif adik menghabisi kakaknya ini karena emosi. Ia tidak mau kakaknya ikut campur kehidupannya. Ini karena sebelum kejadian tersangka sempat dicari oleh bekas tempat kerjanya. Tersangka diketahui menggelapkan uang. Saat dicari ke rumah di Darmo Permai Selatan, Surabaya, ternyata tersangka tidak di sana.
Korban memberitahu alamat tersangka bersama ibunya. Bahkan, memberitahu tempat kerja tersangka yang juga anak nomor tiga. Hingga membuatnya malu di tempat kerja.
"Ini yang membuat korban ingin mengklarifikasi dan meminta kakaknya tidak ikut campur. Saat datang malah bertengkar dan kakaknya menyuruh membunuh hingga tersangka emosi," katanya.
Sementara itu, tersangka Putri mengaku sangat emosional saat itu. Ia hanya ingin mengklarifikasi ke kakaknya dan meminta kakaknya tidak ikut campur. "Saya tidak sengaja mencekik sampai meninggal dunia," katanya. (gun)
Suryanto/radar surabaya
Editor : Lambertus Hurek