RADAR SURABAYA - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baik tingkat DPP, DPD, hingga DPC melaporkan Lukman Edy ke kepolisian. Giliran DPC PKB Kota Surabaya melaporkan hal serupa ke SPKT Polrestabes Surabaya, Rabu (7/8).
Lukman Edy, mantan Sekjen DPP PKB, dilaporkan terkait berita bohong. Ketua DPC PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf mengungkapkan, Lukman Edy dilapor terkait statemennya di media massa dan media sosial (medsos).
Ia menganggap ucapan Lukman termasuk berita bohong atau fitnah. Lukman antara lain menyebut PKB tidak becus mengelola keuangan partai. Anggaran partai tidak pernah diaudit maupun dipertanggungjawabkan, sehingga PKB dituduh kurang transparan.
"Ini berita bohong atau fitnah. Semua banpol diaudit dan dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Musyafak.
Musyafak mengungkapkan, PKB mendapat apresiasi dari BPK terkait penyerapan dana banpol dan keuangan secara benar. "Lukman menyebut kita tidak benar (mengelola keuangan). Ini kan meresahkan dan merugikan kita," terangnya.
Saat pelaporan ini, Musyafak ditemani dewan syuro beserta sekretaris dan bendahara DPC PKB Surabaya. "Kami membawa bukti berita-berita (Lukman Edy) dari media daring dan YouTube. Banyak bukti yang kami serahkan," katanya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek