Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

SIMAK! Cara Mudah Pendaftaran Online Rumah Sakit di Surabaya

Jay Wijayanto • Rabu, 7 Agustus 2024 | 02:16 WIB
Ilustrasi pendaftaran pasien rumah sakit secara online.
Ilustrasi pendaftaran pasien rumah sakit secara online.

RADAR SURABAYA-Banyak solusi yang diberikan oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk mempermudah akses masyarakat di berbagai bidang. Salah satunya bidang kesehatan dalam layanan pengambilan nomor antrian rumah sakit secara online.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah membuat layanan pendaftaran di rumah sakit secara online. Jika masyarakat sebelumnya harus menunggu dan datang lebih awal untuk berobat di rumah sakit. Sekarang bisa melakukan pendaftaran secara online. 

Dalam nomor antrian calon pasien berobat yang didapat secara online, sudah terdapat tanggal dan waktu untuk berobat.

Maka calon pasien hanya perlu menghafal tanggal dan waktu berobat agar tidak terlambat untuk datang ke rumah sakit.

Cara mendaftar secara online pun terbilang cukup mudah, berikut langkah-langkah pendaftarannya:  

1. Buka aplikasi penelusuran seperti google, chrome atau safari untuk pengguna ios.

2. Tulis di laman pencarian dengan kata kunci “ehealth.surabaya.go.id” 

3. Terdapat dua pilihan tempat untuk pemeriksaan calon pasien, yaitu puskesmas dan rumah sakit. Pilih tempat sesuai dengan kebutuhan untuk berobat. 

4. Setelah klik pada bagian rumah sakit, maka akan muncul dua rumah sakit di Surabaya yang bisa didaftarkan secara online. 

5. Terdapat RSUD Bhakti Darma Husada dan RSUD DR. M. Soewandhie, lalu klik rumah sakit yang dituju.

Tampilan layar layanan pendaftaran RS secara online oleh pemerintah kota Surabaya.
Tampilan layar layanan pendaftaran RS secara online oleh pemerintah kota Surabaya.

6. Pilih salah satu poli atau klinik yang akan dituju, terdapat 39 poli yang tersedia. Beberapa diantaranya adalah penyakit dalam, bedah digestif, jantung, rehab medik, dll. 

7. Pilih hari dan tanggal untuk periksa sesuai dengan jadwal yang tersedia. 

8. Bagi calon pasien asal Surabaya, bisa menggunakan data KTP, isi kolom nama dan alamat. Bila data anda belum masuk sistem kependudukan Surabaya, calon pasien bisa memasukkan data baru. Untuk pasien usia kurang dari 17 tahun, cukup mengisi data nama lengkap dan alamat. 

9. Jika calon pasien bukan penduduk dengan KTP Surabaya, maka isi data meliputi NIK, nama, alamat dan tanggal lahir. 

10. Isi semua data sesuai dengan petunjuk yang tertera di website. 

11. Pilih “Verifikasi data pasien” 

12. Pilih hari dan tanggal yang tersedia sesuai jadwal pemeriksaan 

13. Klik “Ambil Nomor Antrian” 

14. Cek kartu informasi poli/ klinik yang dituju, nomor urut, kode pendaftaran, NIK, nama pasien, tanggal, estimasi waktu kedatangan, dan kode psaien. 

15. Catat dan hafalkan informasi tersebut, kemudian tunjukkan pada petugas ketika sudah berada di rumah sakit. 

Di website resmi yang disediakan oleh Pemkot Surabaya, untuk melakukan pendaftaran calon pasien secara online hanya terdiri dari dua rumah sakit.

Namun tidak perlu khawatir jika anda ingin berobat di rumah sakit yang lain. Karena beberapa rumah sakit di Surabaya juga telah menyediakan fasilitas pendaftaran rumah sakit secara online.

Rumah sakit di Surabaya yang telah memiliki layanan secara online adalah RSIA Putri Surabaya, RS Islam Surabaya, dll. Caranya cukup mudah, yaitu: 

1. Buka aplikasi penelusuran seperti google, chrome atau safari untuk pengguna ios.

2. Tulis di laman pencarian dengan kata kunci “pendaftaran online (nama rumah sakit yang ingin dituju)”.

3. Jika hasil pencarian tidak sesuai, maka rumah sakit yang dituju belum memiliki fasilitas pendafataran secara online. 

4. Langkah prosedural pengisian selanjutnya tidak jauh berbeda dengan layanan website yang disediakan oleh Pemkot Surabaya. (ema/mag/jay) 

Editor : Jay Wijayanto
#surabaya #rumah sakit #pendaftaran online