Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

13 Remaja Diamankan Satpol PP Asyik Pesta Miras di Kawasan Kota Lama Surabaya, Dihukum Kerja Sosial di Liponsos

Jay Wijayanto • Senin, 5 Agustus 2024 | 23:47 WIB
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser.

RADAR SURABAYA - Satpol PP Pemkot Surabaya mengamankan 13 remaja yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Kota Lama Surabaya, Minggu (4/8). Untuk memberi efek jera, para anak baru gede (ABG) ini pun dikirim ke Liponsos Keputih.   

Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, mereka diamankan oleh petugas patroli Asuhan Rembulan yang tengah melakukan patroli malam di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya.

“Lokasi pertama kami sisir kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan para remaja ini saat sedang bergerombol. Untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut. Dan ternyata benar, kami dapati mereka sedang pesta miras,” ungkap Fikser saat dikonfirmasi, Senin (5/8).

Sementara di sekitaran Jembatan Suramadu, Satpol PP menerima limpahan penangkapan para remaja yang pesta miras dari Polsek Kenjeran.

Ke-13 remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata serta mendapat pembinaan lebih lanjut. 

"Dari pendataan petugas kami, ternyata mereka masih anak-anak berumur 15 sampai 20 tahun, dan mereka ini rata-rata masih berstatus pelajar (SMP dan SMA)," ujarnya.

13 Remaja itu kemudian menjalani tes urine oleh petugas Dinkes Surabaya. Hal ini untuk memastikan apakah mereka positif narkoba atau tidak.

Hasilnya cukup mengejutkan karena satu di antara mereka ternyata positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine. Ia pun diarahkan untuk melakukan rehabilitasi.

"Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RS Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi orangtua yang bersangkutan," katanya.

Sedangkan 12 remaja lainnya diberikan efek jera dengan sanksi sosial. Mereka dibawa ke Liponsos Keputih untuk melakukan bakti sosial yang merawat dan memberi makan para orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Mereka mendapatkan pembinaan bagaimana memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut, dan membersihkan Liponsos," jelasnya.

Fikser pun berharap para orang tua selalu memantau aktivitas anak-anaknya terutama di malam hari. Ia juga berpesan agar mengawasi pergaulan anaknya dan jangan membiarkan keluar rumah atau bergaul hingga larut malam. (jay)

Editor : Jay Wijayanto
#pesta miras #satpol pp #kerja sosial #liponsos keputih