RADAR SURABAYA - Sebuah video sempat viral melalui pesan WhatsApp (WA) mengenai maling handphone (HP) yang tertangkap warga. Lelaki ini diamankan warga di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.
TWL, 28, ditangkap warga setelah mencuri HP milik Ai warga setempat. Ia dikepung massa usai mendengar teriakan korban. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Kenjeran.
Dalam video ini, tersangka dikerumuni warga. Salah satu warga menggeledahnya. Ternyata saat itu, tersangka mengamen di Bulak Banteng Kidul, Surabaya.
Selanjutnya, melihat korban lengah, ia mengambil HP korban di atas audio. "Tersangka ini mengamen dan tidak diberi uang oleh korban. Kemudian mencuri HP korban," terang Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu M Fauzi, Jumat (2/8).
Ia mengungkapkan, hasil penyidikan, saat itu tersangka sedang mengamen di lokasi. Warga Jalan Tenggumung Karya, Surabaya, ini sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
Ia pagi itu berkeliling mengamen. Sesampainya di rumah korban, ia melihat keadaan rumah sepi. Tersangka melihat ada HP korban.
HP korban ini berada di ruang tamu di atas audio. Saat itu, HP sedang dicas oleh korban. Nah, melihat ada kesempatan, tersangka masuk dan mencuri HP tersebut.
Baca Juga: Sudah Punya Pansus, Pembahasan Raperda RTRW Surabaya 2024-2044 Masuk Babak Baru
Korban ternyata mengetahui, lalu keluar mengejar tersangka dan meneriakinya. "Warga langsung berdatangan dan mengepung tersangka ini," ungkapnya.
Massa kemudian mengepung dan menggeledah tersangka, hingga menemukan HP. Tersangka tertangkap tangan mencuri HP milik korban di Jalan Bulak BantengKidul, Surabaya.
"Pengakuannya ia mencuri HP karena tidak dikasih uang saat mengamen. Ia residivis perampasan HP pada 2018 lalu," ujarnya. (gun)
Editor : Lambertus Hurek