Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Daftar Lokasi SAMSAT Keliling dan SAMSAT CORNER Surabaya 30-31 Juli 2024!

Jay Wijayanto • Selasa, 30 Juli 2024 | 14:05 WIB
Ilustrasi mobil SAMSAT Keliling.
Ilustrasi mobil SAMSAT Keliling.

RADAR SURABAYA-Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) atau STNK kini bisa dilakukan di berbagai tempat di Surabaya baik di mobil SAMSAT Keliling maupun SAMSAT Corner. 

Layanan ini dapat ditemui dengan ciri-ciri mobil bertuliskan SAMSAT Keliling yang tersedia di beberapa titik alternatif yang tersebar di wilayah Surabaya.

Juga di beberapa gerai pembayaran PKB di SAMSAT Corner yang ada di beberapa pusat perbelanjaan di Surabaya. 

Beberapa syarat untuk mendapatkan layanan ini, seperti membawa KTP, STNK, dan BPKB asli.

Berikut jadwal layanan SAMSAT keliling Surabaya:

1. Depan Taman Mundu, Jl. Juwet, Kec. Tambaksari (08.00-12.0) dan (16.00-19.00)

2. Di depan Superindo, Jl. Raya Mulyosari Kec. Mulyorejo (08.00-12.00)

3. Depan Kelurahan Lidah Kulon, Jl. Raya Menganti Lidah Kulon No. 5, Surabaya (08.00-14.00)

4. Depan Giant Manukan, Jl. Manukan Tama No. 9-10, Sambikerep, Surabaya (08.00-14.00)

5. Taman Bungkul, Jl. Darmo, Surabaya (08.00-13.00)

6. Terminal Bratang, Jl. Bratang, Surabaya (09.00-12.00)

7. Halaman Giant Wiyung, Wiyung, Surabaya (09.00-12.00)

8. Di Depan Hi Tech Mall, Jl. Kusuma Bangsa (09.00-12.00)

Berikut beberapa titik SAMSAT Corner:

1. Royal Plaza, Ground Floor, Jl. Ahmad Yani, Surabaya menyediakan layanan pagi dan sore (10.00-12.00) dan (15.00-19.00)

2. Mall ITC, Jl. Gembong, Kapasan, Simokerto, Surabaya (10.00-12.00) dan (14.00-17.00)

3. Grand City, Jl. Gubeng Pojok, Surabaya (11.00-12.00)

4. Galaxy Mall 2, Jl. Dharmahusada No. 35-37 Mulyorejo, Surabaya (10.00-12.00)

5. Mall PTC, Wiyung, Surabaya (12.00-14.00)

6. Mall BG. Junction, Jl. Bubutan, Surabaya (10.00-12.00)

Biaya Administrasi Perpanjangan STNK Untuk Kendaraan Roda Dua:

1. Rp 100.000, biaya pembuatan baru dan perpanjangan STNK

2. Rp 60.000, biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) atau yang Plat nomor kendaraan.

3. Rp 225.000, biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB.

4. Rp 150.000,biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah anda.

Berikut Administrasi Perpanjangan STNK untuk Kendaraan Roda Empat:

1. Rp 200.000, biaya pembuatan baru atau perpanjangan.

2. Rp 100.000, biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan atau Plat nomor kendaraan.

3. Rp 375.000, biaya penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

4. Rp 275.000, biaya penerbitan surat mutasi kendaraan keluar daerah anda.

(far/mag/jay) 

 

 

 

 

Editor : Jay Wijayanto
#Samsat corner #samsat keliling surabaya #Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) #stnk